JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kepolisian RI mengaku akan menjamin keselamatan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Robertus Robet dan keluarganya.
"Tugas polisi UU tahun 2002 melindungi, mengayomi dan melayani warga negara, berlaku equal. Termasuk Pak Robet juga. (Polisi) akan berikan perlindungan, pelayanan, pengamanan kepda yang bersangkutan," terang Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis.
Baca juga: Polisi Dalami Penyebar Video Orasi Dosen UNJ Robertus Robet
Hal itu disampaikannya karena ada dugaan ancaman atau intimidasi yang diterima oleh Robertus sebelum penangkapan.
Dedi mengatakan bahwa sudah menjadi tugas kepolisian untuk melindungi masyarakat.
Kendati demikian, Dedi mengatakan hal itu bukan bagian dari pokok perkara dan akan mendalami hal tersebut.
"Nanti, itu bukan dari bagian pokok perkara yang disampaikan. Itu nanti akan didalami," ujarnya.
Baca juga: Politisi PDI-P: Penangkapan Robertus Robet Berlebihan
Robertus Robet sebelumnya ditangkap karena diduga menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan kelompok masyarakat berdasarkan SARA, berita hoaks atau penghinaan terhadap penguasa atau badan umum.
Dia ditangkap pada Kamis (7/3/2019) dini hari.
Robertus diduga melanggar Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia.
Baca juga: Menurut Polri, Ini Bukti yang Seret Aktivis HAM Robertus Robet Jadi Tersangka
Tindak pidana tersebut diduga dilakukan Robet saat berorasi di Aksi Kamisan pada 28 Februari 2019 mengenai dwifungsi ABRI.
Dalam orasinya itu, Robet menyanyikan lagu yang sering dinyanyikan mahasiswa pergerakan 1998 untuk menyindir institusi ABRI.
Sementara itu, melalui sebuah video, Robet telah memberikan klarifikasi atas orasinya itu.
Pertama, Robet menegaskan bahwa lagu itu bukan dibuat oleh dirinya, melainkan lagu yang populer di kalangan gerakan mahasiswa pada 1998.
Baca juga: Penangkapan Robertus Robet Dipandang Berpotensi Ciptakan Ketakutan dalam Berekspresi
Lagu itu dimaksudkan sebagai kritik yang ia lontarkan terhadap ABRI di masa lampau, bukan TNI di masa kini.
Ia juga mengatakan, lagu itu tidak dimaksudkan untuk menghina profesi dan institusi TNI.
"Sebagai dosen saya tahu persis upaya-upaya reformasi yang dilakukan oleh TNI dan dalam banyak kesempatan saya justru memuji reformasi TNI sebagai reformasi yang berjalan paling maju," ujar Robet.