JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu program kartu baru Presiden RI Joko Widodo menimbulkan kontroversi. Program yang dimaksud adalah kartu prakerja untuk masyarakat yang sedang mencari pekerjaan.
Kontroversinya terletak pada janji Jokowi bahwa pemegang kartu tersebut akan menerima gaji selama belum mendapat pekerjaan. Hal ini dibocorkan Jokowi pekan lalu saat ngopi bareng milenial di Kopi Haji Anto 2 di Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (1/3/2019).
"Kalau belum dapat pekerjaan, kartu itu juga akan memberikan kayak honor, kayak gaji. Tapi jumlahnya berapa masih kita rahasiakan. Nanti," kata Jokowi yang juga merupakan calon presiden nomor urut 01 itu.
Baca juga: Tawarkan Program Baru, Jokowi Janjikan Kartu Sembako Murah, KIP Kuliah, dan Kartu Pra-Kerja
Janji Jokowi itu langsung dikritik sana-sini. Pendukung lawan politiknya dalam Pemilihan Presiden 2019 langsung angkat suara.
Juru Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Ledia Hanifa menilai, program tersebut bisa membuat ketergantungan karena pemegang kartu tetap digaji meskipun belum mendapat pekerjaan.
"Enggak bagus juga. Seharusnya lebih dilatih lebih baik supaya mereka bisa berkembang. Karena kalau enggak, ketergantungannya cukup besar," kata Ledia.
Baca juga: Jokowi: Pemegang Kartu Pra Kerja Dapat Gaji meski Belum Punya Pekerjaan
Menurut Ledia, kuncinya bukan pada gaji itu. Seharusnya pemerintah justru mengatasi masalah dari akarnya yaitu pendidikan. Kurikulum pendidikan harus diubah agar sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
Besar anggaran yang dibutuhkan dalam program ini juga dikritik. Juru bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade mengatakan program Jokowi ini akan menghabisan anggaran yang sangat besar.
Sebab, berdasarkan data BPS, saat ini tingkat pengangguran terbuka di Indonesia ada 7 juta jiwa.
Baca juga: BPN Prabowo Nilai Kartu Pra Kerja Jokowi Tak Bagus, Bikin Ketergantungan
Bila diperkirakan Jokowi akan memberikan gaji Rp 1 juta untuk tiap orang, maka butuh anggaran sekitar Rp 7 triliun.
Andre pun meminta agar lebih baik Jokowi membuat program yang masuk akal dan tidak membebani keuangan negara atau APBN.
"Jika Jokowi memaksakan program Kartu Pra Kerja maka janjinya itu akan membahayakan APBN. Dari mana Jokowi akan membiayai janjinya itu? Wapres JK sudah menyatakan bahwa itu hanya bisa dilakukan di negara maju dengan jumlah penduduk sedikit," kata Andre.
Akibat janji ini, Jokowi pun kembali dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pelapornya adalah Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB).
Jokowi dianggap menjanjikan uang kepada peserta kampanyenya.
"Adapun perbuatan capres nomor urut 01, Pak Jokowi, yang di saat kampanye menjanjikan akan memberikan uang atau materi lainnya berupa gaji atau honor kepada peserta kampanye tersebut, maka patut diduga merupakan pelanggaran kampanye," kata Kuasa Hukum TAIB, Djamaluddin Koedoeboen, di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat.
Baca juga: Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu soal Kartu Pra Kerja