Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai Kontrak Pemerintah di 370 Pemda Belum Diumumkan, Ini Alasannya

Kompas.com - 07/03/2019, 16:25 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I di 370 pemerintah daerah (Pemda) masih belum dapat diumumkan. Ini disebabkan sebagian besar pemda masih harus mengusulkan ulang formasi PPPK 2019 ini.

Pengusulan ulang harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah terkait. Selain itu, harus dilihat dari jumlah peserta yang lolos nilai ambang batas yang telah ditentukan.

"(Pengusulan ulang formasi kurang) dari 22 provinsi 350 kabupaten/kota," kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Mudzakir saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/3/2019).

Kemenpan RB, lanjut Mudzakir, telah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada pejabat terkait, dan memberikan waktu hingga empat hari ke depan.

"Kemenpan RB telah mengeluarkan surat edaran kepada gubernur, bupati, wali kota yang menyelenggarakan pengadaan PPPK Tahap I Tahun 2019 untuk menyampaikan usulan ulang paling lambat 11 Maret 2019. Kami berharap tenggat waktu tersebut dipenuhi," ujar dia.

Baca juga: Pengumuman Hasil Seleksi Pegawai Kontrak Pemerintah Diumumkan 12 Maret

Dalam situs resmi Kemenpan RB terdapat sebuah surat resmi mengenai pengumuman belum dilaksanakannya seleksi PPPK di lingkungan Pemda.

Surat tersebut dikeluarkan bersamaan dengan diumumkannya peserta lolos seleksi PPPK di lingkungan Kemenristek Dikti.

Berikut bunyi suratnya:

PEMBERITAHUAN
KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
MENGENAI HASIL SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA TAHAP I TAHUN 2019

NOMOR: B/281/S.SM.01.00/2019

Berkenaan dengan telah diselenggarakannya pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahap I 2019 pada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi dan 370 Pemerintah Daerah tanggal 23-24 Februari 2019 dengan ini diberitahukan:

1. Untuk jabatan Dosen dan Tenaga Kependidikan di 35 (tiga puluh lima) Perguruan Tinggi Negeri Baru di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi peserta yang memenuhi nilai ambang batas/passing grade akan diumumkan tanggal 1 Maret 2019.

2. Untuk jabatan Guru, Tenaga Kesehatan dan Penyuluh Pertanian di lingkungan Pemerintah Daerah belum dapat dilakukan dengan pertimbangan:

  1. Masing-masing Pemerintah Daerah harus menyampaikan usulan ulang kebutuhan/formasi menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan jumlah peserta yang memenuhi nilai ambang batas/passing grade untuk masing-masing kelompok jabatan;
  2. Terkait dengan angka 2 huruf a, masing-masing Pemerintah Daerah juga harus mengusulkan jabatan-jabatan yang menjadi prioritas secara proporsional.

3. Terkait dengan angka 2, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sudah mengeluarkan surat edaran kepada Gubernur/Bupati/ Wali Kota yang menyelenggarakan pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahap I Tahun 2019 untuk menyampaikan usulan ulang dimaksud paling lambat tanggal 11 Maret 2019.

4. Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan setelah angka 2 dipenuhi oleh masing-masing Pemerintah Daerah.

5. Demikian pemberitahuan yang dapat kami sampaikan, untuk menjadi maklum.

Terkait dengan seleksi PPPK di Kemenpan RB sendiri, Mudzakir mengatakan, pihaknya masih melakukan perhitungan formasi yang akan dibuka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com