JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pengundian zonasi kampanye rapat umum untuk peserta pemilu 2019, Rabu (6/3/2019), di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.
Pengundian dilakukan menggunakan dua buah bola yang diberi tanda A dan B, yang dimasukan dalam sebuah mangkuk.
Tanda A menunjukkan zonasi wilayah A, sedangkan bola bertanda B menunjukkan zonasi wilayah B.
Bola undian diambil secara serentak dari dalam mangkuk oleh perwakilan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.
Hasilnya, TKN mendapat bola B, sedangkan BPN mendapat bola A.
Baca juga: INFOGRAFIK: Zonasi Kampanye Rapat Umum dalam Pemilu 2019
Artinya, pasangan capres cawapres Jokowi-Ma'ruf akan memulai kampanye rapat umum per 24 Maret di wilayah B, sementara pasangan Prabowo-Sandiaga memulai kampanye di wilayah A.
Mereka akan bertukar zonasi setiap 2 hari sekali. Aturan ini adalah hasil revisi dari kesepakatan awal yang menyatakan pertukaran zonasi dilakukan setiap 3 hari sekali.
"Zona ini akan menjadi zona nasional rapat umum, hanya rapat umum. Kalau untuk metode kampanye lain tidak menggunakan zona ini," kata Ketua KPU Arief Budiman dalam rapat pengundian zonasi kampanye rapat umum di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2019).
Zonasi juga berlaku bagi partai politik peserta pemilu. Sesuai kesepakatan, partai politik berkampanye mengikuti zonasi pasangan capres-cawapres yang mereka dukung.
Ada sepuluh partai pendukung Jokowi-Ma'ruf yang mengawali kampanye rapat umum di zona B, yaitu PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, PKB, PPP, PSI, PBB, PKPI, Perindo, dan Hanura.
Baca juga: Hindari Bentrok, KPU Akan Bagi Zonasi Kampanye
Sementara, lima partai pendukung Prabowo-Ma'ruf yang akan mengawali kampanye rapat umum di zona A adalah Gerindra, PKS, Demokrat, PAN, Berkarya.
Sistem khusus diberlakukan untuk Partai Garuda yang tak mendukung salah satu paslon.
Perwakilan partai Garuda mengambil bola undian secara mandiri, dan mendapat bola B, sehingga partai tersebut akan mengikuti pola zonasi Prabowo-Sandiaga.
Jika dirunut, pada 24 dan 25 Maret pasangan Jokowi-Ma'ruf akan memulai kampanye di zona B, bersamaan dengan 10 partai politik.
Sementara itu, pada waktu yang sama, pasangan Prabowo-Sandiaga memulai kampanye di zona A, bersamaan dengan 6 partai politik.