JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, kotak suara tak perlu disimpan di markas Komando Rayon Militer (Koramil) di setiap daerah.
Hal itu disampaikan Kalla menanggapi usulan Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade, yang meminta agar kotak suara ditempatkan di Koramil supaya lebih aman.
"Selama ini kan kotak suara disimpan dan dijaga polisi. Kalau kotak suaranya belum dihitung macam-macan. Jadi sesuai aturan itu saya yakin juga tetap aman. Kalau di Koramil belum tentu mereka punya tempat atau macam-macam," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (5/3/2019).
Baca juga: KPU Bantul Gunakan Palet untuk Lindungi Kotak Suara
Kalla menyebutkan, kotak suara pada pemilu kali ini terbuat dari bahan karton sehingga memerlukan ruang penyimpanan khusus agar tidak rusak.
Ia yakin, polisi selaku yang ditugaskan mengamankan kotak suara sudah mempersiapkan hal tersebut.
Surat suara yang sudah dicoblos dan dimasukkan ke dalam kotak suara, kata Kalla, sudah diawasi para saksi dari masing-masing partai dan tim kampanye capres-cawapres.
"Sudah ada saksi masing-masing. Kalau hanya disimpan Koramil, misal ada 100 kotak, bagaimana caranya Koramil itu simpannya. Dijaga bersama lah, dijaga oleh polisi," lanjut Kalla.
Baca juga: Kotak Suara Rusak, KPUD Polman Minta Penggantian
Andre sebelumnya mengaku khawatir jika kotak suara disimpan di kantor kecamatan setelah dihitung di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Menurut dia, penyimpanan kotak suara di kantor kecamatan tidak terpantau publik sehingga rawan terjadi kecurangan.
Oleh karena itu, ia mengusulkan agar kotak suara tersebut disimpan di Koramil setelah dihitung di TPS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.