JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, menuturkan, Andi Arief masih di ruang pemeriksaan penyidik oleh Direktorat IV Bareskrim Polri saat ia mengunggah status di Twitter.
"Saudara AA masih di ruang pemeriksaan penyidik Direktorat IV Bareskrim. Jadi ada di ruang penyidik, hasil informasi yang kita dapat seperti itu, jadi kalau ada informasi bebas, itu tidak benar," ujar Dedi lewat pesan singkat, Selasa (5/3/2019).
Dedi menyatakan, kepolisian masih mendalami mengapa Andi bisa mengunggah status di Twitter saat di ruang pemeriksaan. Ia menduga, kemungkinan pengacaranya memberikan gawai Andi saat istirahat dari pemeriksaan.
"Mungkin saat istirahat tidak menuntut kemungkinan oleh pengcaranya dikasih handphone, sehingga yang bersangkutan bisa membuat status, ini sedang diupayakan ke penyidik Dirnarkoba," ungkapnya kemudian.
Baca juga: Andi Arief: Mohon Maaf, Saya Telah Membuat Marah dan Kecewa
Kalau saat istirahat pemeriksaan, lanjut dia, Andi memiliki akses untuk berkomunikasi.
Sebelumnya, Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief mengungkapkan penyesalan dan permintaan maaf setelah tertangkap oleh polisi atas dugaan penggunaan narkoba. Permintaan maaf itu ia sampaikan lewat akun Twitter-nya, @AndiArief_, Selasa (5/3/2019) malam.
"Tak Ingin berakhir di sini. Kesalahan bisa saja membenamkan, namun upaya menjadi titik awal pencarian jalan hidup dengan kualitas berbeda jika benar-benar tak putus asa. Mohon maaf, saya telah membuat marah dan kecewa. Doakan saya bisa memperbaiki salah menuju benar," tulis Andi.
Andi Arief ditangkap oleh aparat kepolisian pada Minggu (3/3/2019) di Hotel Menara Peninsula, Jakarta.
Baca juga: Usai Diperiksa Polisi, Andi Arief Diperbolehkan Pulang
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal M. Iqbal mengungkapkan polisi sudah melakukan tes urine terhadap Andi Arief. Hasilnya, Andi diketahui positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
"Kami sudah melakukan tes urine, terhadap Saudara AA dan positif mengandung metamphetamine atau jenis narkoba yang biasa disebut sabu," ujar Iqbal dalam jumpa pers di Mabes Polri, Senin (4/3/2019).
Iqbal mengungkapkan polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat-alat untuk mengkonsumsi narkoba. Namun, barang bukti narkoba yang diduga dikonsumsi Andi Arief tidak ditemukan di lokasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.