Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Kalla Bantah Prabowo soal Tax Amnesty Bukti Kebocoran Kekayaan RI

Kompas.com - 05/03/2019, 21:02 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla membantah pernyataan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang mengatakan, keberadaan Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) membuktikan adanya kebocoran kekayaan Indonesia.

Kalla mengatakan tax amnesty merupakan kebijakan yang digunakan untuk menarik hasil ekspor dari Indonesia yang tidak masuk seluruhnya ke dalam negeri.

"Sejak lama kita tahu, memang bukan kebocoran semuanya. Iya lah hasil ekspor yang tidak masuk semua ke Indonesia atau pemindahan. Katakanlah aset ke luar negeri, dana ke luar negeri. Karena undang-undang devisa kita terlalu bebas," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (5/3/2019).

Kalla mengatakan awalnya pemerintah berupaya merevisi undang-undang soal devisa namun butuh waktu yang panjang. Sehingga, lanjut Kalla, pemerintah mengusulkan pembahasan Undang-undang Tax Amnesty.

Baca juga: Prabowo Anggap Tax Amnesty Bukti Kebocoran Kekayaan Indonesia

"Jadi bukan soal tidak bocor tapi memang secara resmi dipindahin ke Singapura contohnya. Atau seperti kita katakan tadi ekspor itu tidak masuk ke dalam negeri. Itu kan memang terjadi. Justru itu kita tahu ada tax amnesty sehingga masuk ke dalam," papar Kalla.

"Kalau dia sudah amnesty=i pajak, mengakui bahwa dananya ada di luar negeri, kemudian dia bayar pajak itu dari 2-3 persen. Maka dana itu dianggap diketahui oleh negara pemerintah dan itu bebas memakainya setelah membayar pajak," lanjut Kalla.

Prabowo sebelumnya menganggap adanya UU tax amnesty merupakan bukti bocornya kekayaan Indonesia.

Baca juga: Timses Jokowi Bantah Prabowo soal Tax Amnesty Bukti Kebocoran Kekayaan RI

Prabowo mengaku mendapatkan data tersebut dari Menteri Keuangan yang menyatakan ada ribuan triliun kekayaan WNI di luar negeri.

"Menteri Keuangan Republik Indonesia dalam pemerintahan Joko Widodo mengatakan bahwa kekayaan warga negara Indonesia di luar negeri ada sekian ribuan triliun," kata Prabowo dalam pidatonya di acara Silaturahim dan Konsolidasi Nasional Aliansi Pencerah Indonesia di Hotel Sahid, Jakarta, Minggu (3/3/2019).

"Karena itulah pemerintahan Joko Widodo minta undang-undang tax amnesty karena dengan tax amnesty diharapkan uang itu bisa kembali," lanjut Prabowo.

Ia mengaku sudah memperingatkan para elite politik ihwal kebocoran tersebut sejak 1998. Prabowo mengatakan, banyak ahli menyatakan saat itu Indonesia mengalami krisis ekonomi besar-besaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com