Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Penyidik Masih Ada Waktu 3x24 Jam Tentukan Status Andi Arief

Kompas.com - 05/03/2019, 17:31 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menuturkan, penyidik masih memiliki waktu 3x24 jam guna menetapkan status Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief setelah ditangkap pada Minggu (3/3/2019).

Dedi menegaskan, hingga saat ini, Andi Arief terbukti positif menggunakan methamphetamine, namun tidak ditemukan barang bukti narkoba.

"Penyidik memiliki waktu 3x24 jam, yang bersangkutan positif menggunakan methamphetamine sesuai hasil labfor. Namun, perlu dicatat tidak ditemukan barang bukti narkoba," ujar Dedi di gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2019).

Baca juga: AHY: Apa yang Menimpa Andi Arief Merupakan Persoalan Pribadi

Lebih jauh, Dedi menjelaskan, terdapat rujukan hukum yang digunakan kepolisian dalam menentukan status Andi Arief. Rujukan pertama adalah Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, PP Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Wajib Lapor bagi Pecandu Narkotika.

Kemudian, Peraturan Bersama Penanganan Pencandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi tahun 2014, Surat Edaran Mahkamah Konstitusi Nomor 04/BUA.6/HS/SP/IV/2010 tanggal 7 April 2010 tentang penempatan penyalahgunaan dan korban penyalahgunaan serta pecandu narkotika ke dalam lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.

Baca juga: Agus Yudhoyono: Kebijakan Partai Terkait Andi Arief Kewenangan DPP

Selain itu, ada pula Peraturan Kabareskrim nomor 1 tahun 2016 tentang SOP pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika ke dalam lembaga rehabilitasi.

Rujukan yang menjadi acuan penyidik tersebut, seperti diungkapkan Dedi, Andi Arief masuk ke dalam poin B. Sebab, Andi terbukti menggunakan narkoba berdasarkan hasil labfor melalui tes urine, akan tetapi tidak diketemukan barang buktinya.

"Bedanya kalau poin C itu artinya yang bersangkutan tertangkap tangan dengan bukti hasil pemeriksaan tes urine yang hasilnya positif serta ditemukan barang bukti narkotika. Namun, perlu saya sampaikan, AA masuk di poin B," jelasnya.

Baca juga: AHY Sebut Andi Arief adalah Korban

Hingga kini, lanjut Dedi, penyidik masih mencari asal narkoba tersebut diperoleh. Jika sudah ditemukan, tim terpadu akan melakukan penilaian dan menetapkan proses rehabilitasi Andi Arief.

Andi Arief sebelumnya ditangkap oleh aparat kepolisian pada Minggu (3/3/2019) di Hotel Menara Peninsula, Jakarta.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal M. Iqbal mengungkapkan polisi sudah melakukan tes urine terhadap Andi Arief. Hasilnya, Andi diketahui positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Baca juga: Polri Sebut Keluarga Andi Arief Ajukan Permohonan Rehabilitasi

"Kami sudah melakukan tes urine, terhadap Saudara AA dan positif mengandung metamphetamine atau jenis narkoba yang biasa disebut sabu," ujar Iqbal dalam jumpa pers di Mabes Polri, Senin (4/3/2019).

Iqbal mengungkapkan polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat-alat untuk mengkonsumsi narkoba. Namun, barang bukti narkoba yang diduga dikonsumsi Andi Arief tidak ditemukan di lokasi.

Kompas TV #PartaiDemokrat terkejut dengan ditangkapnya wakil Sekjen Partai Demokrat #AndiArief atas kasus penggunaan #narkoba, kini Partai Demokrat tengah mendalami kasus yang menjerat Andi Arief. Partai Demokrat belum menentukan langkah selanjutnya yang akan diambil atas penangkapan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief termasuk apakah akan memberikan pendampingan hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com