Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Nilai Digitalisasi Berkas Perkara di Lembaga Peradilan Belum Maksimal

Kompas.com - 05/03/2019, 16:55 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala menilai, digitalisasi berkas perkara di lembaga peradilan belum maksimal.

Adrianus berkaca pada pengalaman Ombudsman saat meneliti ketertiban administrasi berkas perkara di 10 provinsi.

Ombudsman mengambil sampel 4 berkas perkara dari setiap provinsi dan meneliti kelengkapannya.

Adapun kriteria berkas perkara merupakan tindak pidana umum, berkekuatan hukum tetap di tingkat pertama, putusan pidana di atas lima tahun serta perkara diputus pada periode 2015-2018.

"Kami melakukan pencarian mulai dari ada yang kami temukan di pengadilan, ada yang diketemukan di Lapas, ada yang ketemunya di polisi dan seterusnya. Ini memang menjadi kritik juga bahwa dokumen-dokumen peradilan itu ternyata susah diakses," kata dia di kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (5/3/2019).

Baca juga: Soal Penempatan TNI di Jabatan Sipil, Ombudsman Nilai Ada Potensi Maladministrasi

"Itu baru lembaga negara yang minta loh, belum perorangan. Saya enggak bisa bayangkan kalau ada mahasiswa, misalnya, ada permintaan data untuk skripsinya, maka saya kira akan pusing sendiri," lanjut dia.

Adrianus juga menyoroti perlakuan berkas perkara yang berbeda-beda.

Tim Ombudsman terkadang menemukan berkas perkara dalam kondisi rapi dan utuh. Di sisi lain, tim juga menemukan berkas yang tidak lengkap, bahkan rusak.

"Ada yang terkumpul rapi, ada yang harus kita kumpulkan, ada yang harus dibaca di tempat, ada yang boleh di-copya. Jadi perlakuan datanya berbeda-beda betul. Ini saja udah jadi masukan bahwa ternyata berkas dokumen hukum itu kelihatannya tidak menjadi hal yang dimuliakan," ujar Adrianus.

Baca juga: Ombudsman dan KPK Incar Pengelola Apartemen yang Diduga Rugikan Negara

Ia berharap, lembaga peradilan memerhatikan digitalisasi berkas perkara secara utuh.

Di sisi lain, Adrianus juga berharap lembaga terkait mulai dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan hingga Lapas untuk tertib administrasi dalam penanganan perkara.

Ombudsman berharap adanya sistem penanganan perkara terintegrasi.

Ia mencontohkan, dalam temuan survei Ombudsman di 10 provinsi, tingkat kepatuhan administrasi pada tahap penyidikan dan penuntutan berada pada zona kepatuhan sedang dan rendah.

"Ini memang mengindikasikan bubrahnya dokumentasi sehingga adalah seyogyanya dunia peradilan ini lebih memerhatikan soal-soal ini, gitu," kata adrianus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com