Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inspektorat Minta Perwira Hukum TNI Luruskan Isu Bangkitnya Dwifungsi ABRI

Kompas.com - 05/03/2019, 14:00 WIB
Christoforus Ristianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Irjen TNI Letjen Muhammad Herindra meminta para perwira hukum TNI aktif dalam memberikan literasi hukum kepada masyarakat untuk meluruskan informasi mengenai dugaan bangkitnya dwifungsi ABRI.

"Saya mengharapkan peran aktif para perwira hukum TNI untuk memberikan literasi hukum kepada masyarakat, dwifungsi ABRI adalah masa lalu yang sudah menjadi sejarah TNI," ujar Herindra di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (5/3/2019).

Herindra menjamin bahwa ke depan TNI makin profesional dalam menjalankan tugas sesuai dengan undang-undang. Maka dari itu, ia menyayangkan adanya informasi mengenai dwifungsi ABRI yang dianggap menyesatkan.

Baca juga: Wapres Kalla: Saya Kira Tidak Ada Dwifungsi ABRI

"Seolah-olah TNI kembali ke zaman Orde Baru dengan menempatkan personelnya di berbagai posisi kementerian dan lembaga. Sesungguhnya ini cara pandang yang keliru," paparnya.

TNI, seperti diungkapkan Herindra, menempatkan personelnya di berbagai kementerian dan lembaga karena kebutuhan dalam rangka pelaksanaan tugas menjaga kedaulatan negara.

Ia menambahkan, untuk itu, kini TNI mengupayakan adanya revisi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 34 tahun 2004 lantaran adanya kementerian dan lembaga baru yang terbentuk saat ini.

"Nah ini juga perlu, nanti mungkin dari perwira memberikan pencerahan kepada masyarakat bahwa tidak benar dwifungsi ABRI akan bangkit kembali," tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Imparsial Al Araf menilai rencana penempatan tentara aktif di kementerian dan lembaga tidak tepat. Sebab, penempatan TNI aktif pada jabatan sipil tidak sejalan dengan agenda reformasi.

"Penempatan TNI aktif pada jabatan sipil dapat mengembalikan fungsi kekaryaan TNI yang dulunya berpijak pada doktrin dwifungsi ABRI (fungsi sosial-politik) yang sudah dihapus sejak reformasi," ujar Al kepada Kompas.com, Selasa (12/2/2019).

Baca juga: Restrukturisasi TNI yang Ditengarai Membangkitkan Lagi Dwifungsi ABRI...

"Hal ini tentu tidak sejalan dengan agenda reformasi TNI dan dapat mengganggu tata sistem pemerintahan yang demokratis," kata dia.

Al menjelaskan, reformasi TNI mensyaratkan militer tidak lagi berpolitik. Artinya, militer aktif tidak lagi menduduki jabatan politik seperti di DPR, Gubernur, Bupati atau jabatan di kementerian dan lainnya.

 

Kompas TV Rumah sederhana di Desa Tasinifu, Kecamatan Mutis, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur ini didiami oleh Fermina Falo dan keempat anaknya. Rumah yang berada di daerah perbatasan Indonesia dengan Timor Leste ini sudah rusak dan tidak layak huni. Jika hujan Fermina dan anak-anaknya akan kebasahan. Di siang hari terik di dalam rumah terasa luar biasa panas. Prihatin dengan kondisi Fermina, TNI dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia dengan Republik Demokratik Timor Leste sektor barat Yonif Mekanis 741/Garuda Nusantara membedah rumah Fermina. Rumah Fermina Falo adalah rumah kedua yang dibedah satgas ini di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara. Pada Januari lalu Yonif Mekanis 741/Garuda Nusantara membedah rumah di Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com