Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Penangkapan Andi Arief terkait Dugaan Penggunaan Narkoba

Kompas.com - 05/03/2019, 07:14 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief ditangkap karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Informasi ini dibenarkan Kepala Bareskrim Polri Komjen Idham Azis.

"Iya (Andi Arief ditangkap)," ujar Idham kepada Kompas.com saat ditanya apakah petinggi Partai Demokrat yang ditangkap adalah Andi Arief, Senin (4/3/2019).

Baca juga: Kabareskrim Benarkan Andi Arief Ditangkap Terkait Narkoba

Menurut keterangan resmi dari pihak Mabes Polri, Andi Arief ditangkap oleh aparat kepolisian di sebuah kamar di Hotel Peninsula, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019) malam.

Berikut fakta-fakta yang dirangkum terkait penangkapan mantan aktivis tersebut:

1. Positif menggunakan sabu

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal mengungkapkan, polisi sudah melakukan tes urine terhadap Andi Arief. Hasilnya, Andi positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Baca juga: Polisi: Andi Arief Positif Pakai Sabu

"Kami sudah melakukan tes urine, terhadap Saudara AA dan positif mengandung metamphetamine atau jenis narkoba yang biasa disebut sabu," ujar Iqbal dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/3/2019).

Iqbal mengungkapkan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat-alat untuk mengonsumsi narkoba.

Namun, barang bukti narkoba yang diduga dikonsumsi Andi Arief tidak ditemukan di lokasi.

2. Andi Arief ditangkap seorang diri

Iqbal menegaskan, Andi Arief ditangkap seorang diri saat digerebek.

Iqbal sekaligus membantah informasi yang beredar bahwa Andi ditangkap bersama seorang perempuan saat digerebek.

Baca juga: Polisi Dalami Informasi Adanya Perempuan saat Andi Arief Ditangkap

"Di TKP satu diamankan, saudara AA," ungkap Iqbal saat jumpa pers.

Namun, polisi mendalami kemungkinan perempuan tersebut sudah keluar sebelum penangkapan.

"Pada saat penggerebekan tidak ada (perempuan). Itu sedang kami dalami apakah sudah check out atau tidak," katanya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol M Iqbal memberikan keterangan terkait penangkapan politisi Partai Demokrat Andi Arief di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/3/2019). Dalam keterangannya M Iqbal membenarkan bahwa Andi Arief ditangkap pada Minggu (3/3/2019) di sebuah hotel di Jakarta Barat karena positif menggunakan narkoba jenis sabu. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ama. *** Local Caption *** 
ANTARA/Dhemas Reviyanto Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol M Iqbal memberikan keterangan terkait penangkapan politisi Partai Demokrat Andi Arief di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/3/2019). Dalam keterangannya M Iqbal membenarkan bahwa Andi Arief ditangkap pada Minggu (3/3/2019) di sebuah hotel di Jakarta Barat karena positif menggunakan narkoba jenis sabu. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ama. *** Local Caption ***
3. Tak ada upaya perusakan barang bukti

Iqbal juga membantah informasi adanya upaya penghilangan barang bukti yang dilakukan oleh Andi Arief.

Foto dan informasi yang beredar di dunia maya menunjukkan Andi Arief menghilangkan barang bukti ke dalam kloset.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com