"Itu kan beredar kloset sampai copot dan lain-lain. Sekali lagi, itu semua belum tentu benar. Jadi saya sampaikan, tidak ada upaya-upaya penghilangan barang bukti," ungkapnya.
Iqbal mengungkapkan bahwa Andi Arief berstatus terperiksa. Aparat kepolisian, katanya, memiliki waktu 3 x 24 jam untuk menentukan status Andi Arief.
Baca juga: Ditangkap Polisi di Kamar Hotel, Andi Arief Berstatus Terperiksa
"Ya kan kita ada mekanisme, ada lex spesialis, di dalam proses penegakan hukum di narkoba ini, 3 x 24 jam," tuturnya.
Hingga saat ini, kepolisian masih menduga Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief sebagai pengguna narkoba jenis sabu.
Aparat belum menemukan bukti bahwa Andi terlibat peredaran narkoba.
Baca juga: Polri: Andi Arief Diduga Hanya Pengguna Sabu, Kemungkinan Direhabilitasi
"Belum ditemukan bukti-bukti, fakta-fakta kuat apakah saudara AA berkolerasi dengan kelompok mana, mafia mana, dan lain-lain. Sampai saat ini diduga kuat saudara AA hanya sebatas pengguna," ucap Iqbal.
Penyidik masih menyelidiki lebih dalam apakah dipastikan Andi Arief hanya sebagai pengguna.
Jika dipastikan Andi Arief tidak terlibat peredaran narkoba, mantan Staf Khusus Presiden era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono itu bisa dianggap korban.
"Kemungkinan direhab karena dia korban," kata Iqbal.
Iqbal menegaskan penangkapan terhadap politisi Partai Demokrat Andi Arief bukanlah sebuah jebakan.
Baca juga: Polri Tegaskan Penangkapan Andi Arief Bukan Jebakan
Penggerebekan tersebut dilakukan setelah kepolisian menerima informasi dari masyarakat.
Aparat kepolisian, menurut Iqbal, bahkan tak mengetahui bahwa yang akan digerebek adalah politisi Partai Demokrat tersebut.
"Tidak ada sama sekali. Sudah kami sampaikan bahwa ini spontan. Kalau spontan, tidak ada manajemen persiapan. Dan kita tidak tahu yang di dalam itu Saudara AA," ujar Iqbal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.