Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/03/2019, 12:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) Erik Kurniawan menilai, ujaran kebencian dan politik uang berpotensi tinggi mengganggu pemilih dalam menyalurkan hak suaranya du Pemilu 2019.

"Penggunaan isu SARA, politik uang masih punya potensi tinggi (terjadi) prateknya di 2019. Itu juga jadi ancaman tersendiri untuk para pemilih," kata Erik dalam diskusi bertajuk 'Menyelamatkan Suara Pemilih' di Bawaslu RI, Jakarta, Minggu (3/3/2019).

Menurut dia, ujaran kebencian bisa merusak kemampuan publik dalam menentukan pilihannya secara jernih. Pemilih bisa mengabaikan pendirian dan penilaiannya yang rasional. 

Baca juga: Survei Charta Politika: Toleransi Masyarakat terhadap Politik Uang Masih Tinggi

"Harusnya pemilih diberi kebebasan untuk menentukan hak pilih berdasarkan pendiriannya, berdasarkan penilaian, bukan karena pengaruh ujaran kebencian, akhirnya membenci salah satu pihak, salah satu calon atau membenci salah satu partai dan terpaksa menjatuhkan pilihannya ke yang lain," kata Erik.

Kedua, persoalan politik uang. Erik menjelaskan, potensi terjadinya praktek politik uang di Pemilu 2019 masih tinggi. Ia menilai sebagian besar masyarakat masih cenderung permisif terhadap politik uang.

"Mereka menganggap wajar politik uang di pemilu. Hal-hal seperti itu tidak terlalu baik bagi iklim demokrasi kita. Seharusnya pemilih diberikan progran kerja, diberikan opsi-opsi pilihan karena kapasitas dan kemampuan," ujarnya.

Baca juga: Kampanye di Purbalingga, Prabowo Komentari Politik Uang

Erik memandang, dua hal ini patut menjadi perhatian Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), perwakilan masyarakat sipil dan pihak terkait lainnya untuk mengedukasi pemilih secara berkesinambungan.

"Ini tantangan dalam mengedukasi pemilih kemudian supaya mereka punya kebebasan yang baik, mereka punya keleluasaan yang cukup dalam menjatuhkan pilihannya di Pemilu 2019," pungkasnya.

Kompas TV Bahar Bin Smith terdakwa kasus penganiayaan dua remaja Kamis siang menjalani sidang perdana, selain kasus penganiayaan Bahar juga merupakan tersangka kasus ujaran kebencian. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Bandung dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Kapolda Sulteng 'Disentil' Kurang Piknik | Cawapres Anies Mengerecut Satu Nama

[POPULER NASIONAL] Kapolda Sulteng "Disentil" Kurang Piknik | Cawapres Anies Mengerecut Satu Nama

Nasional
Bergabung PAN, Priyo Budi Santoso: Enggak Mudah Saya Putuskan

Bergabung PAN, Priyo Budi Santoso: Enggak Mudah Saya Putuskan

Nasional
Keluarga Minta Kasus Bripka AS Bunuh Diri Ditangani Bareskrim, Polri: Tidak Semua Ditarik ke Mabes

Keluarga Minta Kasus Bripka AS Bunuh Diri Ditangani Bareskrim, Polri: Tidak Semua Ditarik ke Mabes

Nasional
Tanggal 5 Juni Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Juni Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bicara Sosok Cawapres, Ganjar: Banyak Nama Hebat, Kita Tinggal Duduk Sambil Ngopi

Bicara Sosok Cawapres, Ganjar: Banyak Nama Hebat, Kita Tinggal Duduk Sambil Ngopi

Nasional
Pakar Sebut Persetubuhan ABG di Sulteng Pemerkosaan, Singgung Pola Relasi

Pakar Sebut Persetubuhan ABG di Sulteng Pemerkosaan, Singgung Pola Relasi

Nasional
Ahli Sebut Para Pelaku Pemerkosaan ABG di Sulteng Bisa Dihukum Mati

Ahli Sebut Para Pelaku Pemerkosaan ABG di Sulteng Bisa Dihukum Mati

Nasional
Peran Tersangka Pabrik Narkoba Tangerang dan Semarang, dari 'Koki' sampai Pencetak Ekstasi

Peran Tersangka Pabrik Narkoba Tangerang dan Semarang, dari "Koki" sampai Pencetak Ekstasi

Nasional
Tersangka Pabrik Ekstasi di Tangerang 'Berguru' Bisnis Narkoba Selama Ditahan di Lapas

Tersangka Pabrik Ekstasi di Tangerang "Berguru" Bisnis Narkoba Selama Ditahan di Lapas

Nasional
Sebelum Bertemu PAN, Hasto Sempat Bertemu Cak Imin untuk Bahas Pemilu 2024

Sebelum Bertemu PAN, Hasto Sempat Bertemu Cak Imin untuk Bahas Pemilu 2024

Nasional
Pemilu 2024 Disebut Bakal 'Chaos', Megawati: Buat Saya 'Big Question', Maunya Apa?

Pemilu 2024 Disebut Bakal "Chaos", Megawati: Buat Saya "Big Question", Maunya Apa?

Nasional
2 Jenazah Pekerja Migran Dipulangkan Setiap Hari, Gus Imin: Indonesia Darurat Perdagangan Orang

2 Jenazah Pekerja Migran Dipulangkan Setiap Hari, Gus Imin: Indonesia Darurat Perdagangan Orang

Nasional
Terbongkarnya Pabrik Narkoba di Perumahan Elit di Tangerang: Berawal dari Pengiriman Mesin Cetak Tablet

Terbongkarnya Pabrik Narkoba di Perumahan Elit di Tangerang: Berawal dari Pengiriman Mesin Cetak Tablet

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Jangan Sampai Putusan MK Mengarah ke Penundaan Pemilu

GASPOL! Hari Ini: Jangan Sampai Putusan MK Mengarah ke Penundaan Pemilu

Nasional
Akui Ada Kesamaan dengan PAN, Megawati: Tinggal Masalah Teknis

Akui Ada Kesamaan dengan PAN, Megawati: Tinggal Masalah Teknis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com