Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Nasib CPNS yang NIP-nya Belum Ditetapkan?

Kompas.com - 01/03/2019, 13:52 WIB
Mela Arnani,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seluruh proses pengusulan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) bagi CPNS 2018 di Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) Badan Kepegawaian Negara (BKN) ditutup pada hari ini, Jumat (1/3/2019).

Berdasarkan data dari dashboard BKN, per hari ini, 104.455 CPNS yang tersebar di 399 instansi pusat maupun daerah telah masuk dalam daftar yang diusulkan penetapan NIP. Namun, belum semuanya mendapatkan NIP.

Dari data tersebut, 82.974 CPNS telah ditetapkan NIP-nya. Dengan demikian, masih ada 21.477 CPNS yang belum mendapatkan NIP, di mana satu orang dinyatakan batal dan tiga orang tidak memenuhi syarat.

Lalu, bagaimana nasib CPNS Tahun Anggaran 2018 yang belum ditetapkan NIP-nya?

Baca juga: Ditutup Hari Ini, Masih Ada NIP CPNS 2018 yang Belum Ditetapkan

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Mudzakir mengatakan, hal yang berkaitan dengan masa kerja CPNS diatur melalui peraturan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

"Secara formal tentu berarti belum ada kelengkapan formalnya, namun itu tergantung PPK-nya. Bisa saja PPK menyatakan bahwa sambil menunggu NIP dia (CPNS) bisa bekerja di institusi tersebut," kata Mudzakir saat dihubungi Kompas.com, Jumat (1/3/2019).

"Sesuai peraturan, PPK berhak mempekerjakan, memberhentikan, dan lain-lain," lanjut dia.

Sementara itu, terkait dengan tanggal mulai kerja diserahkan kepada masing-masing instansi.

Mudzakir berharap, penetapan NIP bagi CPNS yang dinyatakan memenuhi syarat tetap dilakukan.

"Yang sudah diterima dan memenuhi semua syarat nanti harus diberi NIP," ujar dia.

Proses penetapan NIP

Proses penetapan NIP dilakukan oleh BKN. Instansi telah diberikan waktu hingga akhir Februari untuk melakukan pengusulan NIP ke BKN.

BKN akan melakukan proses penetapan NIP apabila berkas yang diterima telah lengkap dan memenuhi syarat.

Setelah berkas diterima, diverifikasi dan divalidasi oleh BKN, kemudian akan diterbitkan pertimbangan teknis (Pertek) NIP.

Berdasarkan Pertek ini, PPK instansi akan menerbitkan Surat Keterangan (SK) CPNS dan panggilan aktif bekerja bagi para CPNS di instansi masing-masing.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Rekrutmen CPNS 2018 Dalam Angka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com