Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hoaks Sepekan, Video Kampanye Hitam hingga WN China Punya E-KTP

Kompas.com - 01/03/2019, 12:35 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sepekan ini, beragam informasi beredar di sejumlah platform media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook, dan aplikasi percakapan WhatsApp.

Kompas.com melakukan penelusuran atas informasi yang beredar. Ada yang merupakan kabar bohong alias hoaks, ada pula yang berupa misinformasi maupun disinformasi sehingga harus diklarifikasi.

Pekan ini, Kompas.com mengonfirmasi informasi yang beredar yaitu 2 hoaks dan 2 klarifikasi yang menyebar pada 25 Februari-1 Maret 2019. Berikut rinciannya:

Polemik Video "Jika Jokowi Terpilih, Tak Ada Lagi Azan"

Beredar sebuah video yang menampilkan dua perempuan yang diduga melakukan kampanye hitam terhadap pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada Minggu (24/2/2019).

Awalnya, video ini diunggah oleh pengguna Twitter Citra Wida, @citrawida5 yang kemudian viral di media sosial.

Baca juga: Era Politik Digital dan Pembelajaran Kasus Video Jika Jokowi Terpilih, Tak Ada Lagi Azan

Dalam video tersebut, salah satu perempuan menyampaikan, jika Jokowi-Ma'ruf terpilih sebagai pasangan presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2019, tak akan ada lagi azan.

"Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tiyung. Awewe jeung awewe meunang kawin, lalaki jeung meunang kawin (Tidak ada lagi suara azan, tidak ada lagi yang memakai kerudung. Perempuan dengan perempuan boleh menikah, laki-laki dengan laki-laki juga boleh menikah)," ujar perempuan itu dalam video berdurasi 59 detik ini.

Setelah dilakukan penelusuran, diperoleh informasi bahwa video ini diduga direkam di salah satu perumahan di kawasan Karawang, Jawa Barat.

Ketua RW 029, Perum Gading Elok 1 Karawang, Dikdik Kurniawan mengatakan bahwa alamat yang disebutkan memang benar berada di daerahnya, namun setelah dilakukan pengecekan, Citra bukanlah pemilik rumah yang ada di video itu.

"Alamat identik, tapi orangnya bukan. Warga sekitar tidak ada yang mengenal (Citra)," ujar Dikdik kepada Kompas.com pada Minggu (24/2/2019).

Baca juga: Reaksi Tetangga Tersangka Kasus Video Jika Jokowi Terpilih, Tidak Ada Lagi Azan

Penelusuran juga dilakukan di Facebook, diketahui bahwa Citra pernah tergabung dalam grup Karawang Info (KARIN).

Akan tetapi, ia tidak bertempat tinggai di perumahan yang ada pada video tersebut 

Undangan rakernas peningkatan kinerja dari Kepala LIPI

Sebuah pesan singkat (SMS) yang mengatasnamakan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Tangerang, Agus Haryono beredar pada Senin (25/2/2019).

Isi pesan itu menyebutkan, akan ada rapat koordinasi nasional (rakernas) yang akan diselenggarakan di Semarang pada 3-5 Maret 2019.

Selain itu, disebutkan juga bahwa seluruh biaya transportasi dan akomodasi peserta rakernas akan ditanggung oleh pihak Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) RI sebesar Rp 8 juta.

Baca juga: [HOAKS] Undangan Rakernas Peningkatan Kinerja dari Kepala LIPI

Menanggapi pesan yang beredar itu, Kepala Sub Bagian Hubungan Media, Biro Kerja Sama Hukum dan Humas LIPI, Fakhri Zakaria menegaskan bahwa pesan tersebut tidak benar.

"Untuk semua undangan kegiatan, LIPI tidak pernah memberikan undangan lewat SMS. Mekanismenya dilakukan melalui surat dinas resmi," ujar Fakhri kepada Kompas.com pada Senin (25/2/2019).

Selain itu, LIPI juga telah melaporkannya kepada pihak operator telekomunikasi untuk melakukan pemblokiran nomor pelaku.

Hoaks, Kemendikbud rilis daftar 16 gim berbahaya bagi anak

Pekan ini, di aplikasi pesan WhatsApp beredar pesan berantai yang isinya menyebutkan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merilis daftar 16 game yang berbahaya bagi anak.

Gim (game) tersebut adalah World of Warcraft, Call of Duty, Point Blank, Cross Fire, War Rock, Counter Strike, Mortal Kombat, Future Cop, Carmageddon, Shelshock, Raising Force, Atlantica, Conflict Vietnam, Bully, Grand Theft Auto, dan Mobile Legend.

Pesan tersebut juga mengklaim penelitian Iowa State University Amerika Serikat yang menyatakan bahwa bermain game yang mengandung unsur kekerasan selama 20 menit mengakibatkan seorang anak mengalami gangguan, seperti kehilangan empati hingga tidak fokus belajar.

Baca juga: [HOAKS] Kemendikbud Rilis Daftar 16 Game yang Berbahaya bagi Anak

Sementara, Kemendikbud membantah bahwa pihaknya mengeluarkan rilis daftar 16 game berbahaya tersebut.

"Kami dari Kemendikbud tidak pernah memebuat statement seperti itu. Jadi bisa dikonfirmasi bahwa informasi itu tidak benar alias palsu," ujar Kepala Sub Bagain Layanan Informasi Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud, Anandes Langguana saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (26/2/2019).

Tak hanya Kemendikbud, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga mengungkapkan bahwa pesan tersebut merupakan hoaks yang tekah beredar sejak Oktober 2018.

Polemik WN China punya e-KTP dan terdaftar dalam DPT

Sebuah foto mengenai KTP elektronik atau e-KTP warga negara asing (WNA) asal China berinisial GC ramai diperbincangkan oleh masyarakat.

Dalam foto itu, tercantum juga nomor induk kependudukan (NIK), nama, tempat/tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, hingga masa berlaku e-KTP.

Beredarnya foto itu diikuti isu bahwa NIK milik GC tercantum pada daftar pemilih dalam Pemilu 2019.

Terkait isu ini, KPU memastikan bahwa tidak ada nama GC dalam DPT pemilu.

Baca juga: 6 Fakta yang Perlu Diketahui soal E-KTP untuk WNA

"Poin pentingnya adalah Bapak GC dengan NIK itu tidak ada di DPT Pemilu 2019," ujar Komisaris KPU, Viryan Azis, di KPU, Jakarta Pusat pada Selasa (26/2/2019).

Selain itu, diketahui bahwa NIK yang tercantum dalam foto itu terdaftar di KTP atas nama warga Cianjur Beriisial B. Dia dapat memilih di TPS 009.

Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Hilman Wahyudi mengatakan bahwa GC yang masuk ke dalam DPT pemilu legislatif dan pemilu presiden itu hoaks dan tidak benar.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, WNA dapat memiliki e-KTP jika memenuhi syarat dan memiliki izin tinggal tetap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com