Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hoaks Sepekan, Video Kampanye Hitam hingga WN China Punya E-KTP

Kompas.com - 01/03/2019, 12:35 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

Menanggapi pesan yang beredar itu, Kepala Sub Bagian Hubungan Media, Biro Kerja Sama Hukum dan Humas LIPI, Fakhri Zakaria menegaskan bahwa pesan tersebut tidak benar.

"Untuk semua undangan kegiatan, LIPI tidak pernah memberikan undangan lewat SMS. Mekanismenya dilakukan melalui surat dinas resmi," ujar Fakhri kepada Kompas.com pada Senin (25/2/2019).

Selain itu, LIPI juga telah melaporkannya kepada pihak operator telekomunikasi untuk melakukan pemblokiran nomor pelaku.

Hoaks, Kemendikbud rilis daftar 16 gim berbahaya bagi anak

Pekan ini, di aplikasi pesan WhatsApp beredar pesan berantai yang isinya menyebutkan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merilis daftar 16 game yang berbahaya bagi anak.

Gim (game) tersebut adalah World of Warcraft, Call of Duty, Point Blank, Cross Fire, War Rock, Counter Strike, Mortal Kombat, Future Cop, Carmageddon, Shelshock, Raising Force, Atlantica, Conflict Vietnam, Bully, Grand Theft Auto, dan Mobile Legend.

Pesan tersebut juga mengklaim penelitian Iowa State University Amerika Serikat yang menyatakan bahwa bermain game yang mengandung unsur kekerasan selama 20 menit mengakibatkan seorang anak mengalami gangguan, seperti kehilangan empati hingga tidak fokus belajar.

Baca juga: [HOAKS] Kemendikbud Rilis Daftar 16 Game yang Berbahaya bagi Anak

Sementara, Kemendikbud membantah bahwa pihaknya mengeluarkan rilis daftar 16 game berbahaya tersebut.

"Kami dari Kemendikbud tidak pernah memebuat statement seperti itu. Jadi bisa dikonfirmasi bahwa informasi itu tidak benar alias palsu," ujar Kepala Sub Bagain Layanan Informasi Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud, Anandes Langguana saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (26/2/2019).

Tak hanya Kemendikbud, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga mengungkapkan bahwa pesan tersebut merupakan hoaks yang tekah beredar sejak Oktober 2018.

Polemik WN China punya e-KTP dan terdaftar dalam DPT

Sebuah foto mengenai KTP elektronik atau e-KTP warga negara asing (WNA) asal China berinisial GC ramai diperbincangkan oleh masyarakat.

Dalam foto itu, tercantum juga nomor induk kependudukan (NIK), nama, tempat/tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, hingga masa berlaku e-KTP.

Beredarnya foto itu diikuti isu bahwa NIK milik GC tercantum pada daftar pemilih dalam Pemilu 2019.

Terkait isu ini, KPU memastikan bahwa tidak ada nama GC dalam DPT pemilu.

Baca juga: 6 Fakta yang Perlu Diketahui soal E-KTP untuk WNA

"Poin pentingnya adalah Bapak GC dengan NIK itu tidak ada di DPT Pemilu 2019," ujar Komisaris KPU, Viryan Azis, di KPU, Jakarta Pusat pada Selasa (26/2/2019).

Selain itu, diketahui bahwa NIK yang tercantum dalam foto itu terdaftar di KTP atas nama warga Cianjur Beriisial B. Dia dapat memilih di TPS 009.

Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Hilman Wahyudi mengatakan bahwa GC yang masuk ke dalam DPT pemilu legislatif dan pemilu presiden itu hoaks dan tidak benar.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, WNA dapat memiliki e-KTP jika memenuhi syarat dan memiliki izin tinggal tetap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com