Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi II Usul Perubahan Warna pada E-KTP WNA

Kompas.com - 28/02/2019, 21:31 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR Firman Soebagyo mengusulkan agar ada perubahan format Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) untuk Warga Negara Asing (WNA).

Perubahan yang diusulkan Firman adalah perubahan warna antara e-KTP untuk WNI dan WNA.

Hal itu disampaikan Firman saat diskusi bertajuk "Polemik e-KTP WNA, Perlukah Perppu?", di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/2/2019).

"Kalau warga negara Indonesia, Garuda warnanya biru, kalau asing bisa dibikin warnanya merah atau kuning atau warna yang lain," ungkap Firman.

Baca juga: Timses Jokowi Minta e-KTP untuk WNA Tak Dipolitisasi

Ia menilai perubahan warna itu menjadi suatu hal yang penting.

Firman menjelaskan, perbedaan warna akan membuat publik lebih mudah mengenali antara E-KTP untuk WNI dengan WNA.

"Jadi ketika mereka itu membawa identitas, orang sudah melihat, itu (E-KTP) asing," terangnya.

Secara sekilas, e-KTP milik WNA dan WNI tampak sama. Namun, terdapat beberapa perbedaan secara fisik yang dinilainya bisa menjadi pembeda.

Baca juga: NIK WNA China Berinisial GC Sudah Ada di Daftar Pemilih Sejak 2015

Perbedaan e-KTP WNA dan WNI di antaranya terkait masa berlaku, pencantuman kewarganegaraan WNA, serta kolom agama, status perkawinan, dan pekerjaan, yang ditulis dalam Bahasa Inggris.

Sekretaris Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri I Gede Suratma mengapresiasi usulan tersebut.

Namun, Gede mengatakan usulan tersebut perlu dikaji terlebih dahulu agar tak menimbulkan masalah baru.

Baca juga: Pastikan Tak Ada Nama WNA, KPU Akan Cek Kembali Data Pemilih

 

"Itu usulan yang baik ya. Hanya saja usulan tersebut perlu dikaji dan dia diputuskan. Jangan sampai usulan-usulan yang belum matang dilaksanakan menimbulkan masalah-masalah baru," tutur Gede di saat yang sama.

Pemberian e-KTP untuk WNA menjadi sorotan publik setelah viralnya sebuah e-KTP yang diduga milik warga negara China berinisial GC dan berdomisili di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Penerbitan e-KTP untuk WNA telah sesuai dengan ketentuan Pasal 63 Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

Baca juga: INFOGRAFIK: Polemik E-KTP untuk WNA

Pasal 63 ayat (1) UU Adminduk menyatakan, "Penduduk Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Tetap yang telah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau telah kawin atau pernah kawin wajib memiliki E-KTP".

Kompas TV Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Majalengka, Jawa Barat menemukan KTP elektronik palsu yang beredar di masyarakat. Ditemukannya KTP elektronik palsu ini berawal saat warga yang mengeluhkan KTP Elektronik miliknya tidak valid saat hendak mendaftar di salah satu bank di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Setelah dilakukan pengecekan oleh petugas Disdukcapil Kabupaten Majalengka dengan menggunakan alat khusus ternyata KTP elektronik milik warga itu tidak terdeteksi. Pihak Disdukcapil Majalengka akan menginvestigasi terkait penemuan 5 KTP Elektronik milik warga yang diduga palsu dan barang bukti langsung dimusnahkan. Disdukcapil mengimbau agar warga mengurus KTP Elektronik langsung ke Kantor Disdukcapil tanpa melalui perantara atau percaloan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com