Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Sadapan KPK, Lucas Sarankan Eddy Sindoro Tak Kembali ke Indonesia

Kompas.com - 28/02/2019, 18:39 WIB
Abba Gabrillin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro diduga pernah memiliki keinginan untuk kembali ke Indonesia dan menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, keinginan Eddy itu diduga tak disetujui oleh advokat Lucas.

Hal itu terungkap saat jaksa KPK memutar rekaman sadapan dalam persidangan terhadap terdakwa Lucas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (28/2/2019). Rekaman itu diduga berisi percakapan antara Lucas dan Eddy Sindoro.

Baca juga: Sadapan KPK Ungkap Dugaan Negosiasi Terdakwa dan Panitera PN Medan

Sebelum rekaman diputar, Jaksa KPK Abdul Basir menanyakan apakah Lucas pernah berkomunikasi dengan Eddy selama mantan Bos Lippo itu berstatus tersangka dan berada di luar negeri. Lucas menyatakan tidak pernah.

"Saya tidak pernah kontak-kontakan dengan Eddy Sindoro. Tidak pernah yang mulia," kata Lucas.

Dalam rekaman yang diputar jaksa, muncul berbagai dugaan mengenai Lucas yang menyarankan agar Eddy tidak kembali ke Indonesia. Bahkan, Lucas melarang saat Eddy menanyakan jika ia pulang dan menjalani proses hukum.

Baca juga: Rekaman Diduga Suara Lucas dan Eddy Sindoro Ungkap Rencana Ganti Kewarganegaraan

Berikut petikan transkrip rekaman yang diduga suara Lucas dan Eddy Sindoro:

Eddy Sindoro: Kalau saya pulang saja, dihadepin?

Lucas: Ee... saya tidak bisa jawab Pak Eddy. Damages-nya besar sekali, Pak Eddy. Damage-nya besar sekali. Kalau you pulang bisa saja, kita hadapi, kan belum tentu salah juga kan? Tapi damage-nya besar. Akan ribut. Dan pasti James Riady ikut terbawa-bawa terus. Jadi rame, tambah rame, ngerti Pak Eddy?

Dalam percakapan berikutnya, Eddy dan Lucas membicarakan tanggapan petinggi Lippo Group James Riady mengenai rencana Eddy kembali ke Indonesia dan menjalani proses hukum. Kemudian, Eddy dan Lucas kembali mendiskusikan mengenai pilihan kembali atau tidak.

Baca juga: Jaksa KPK Putar Suara Sopir Lucas yang Sebut Nama Eddy Sindoro hingga James Riady

Eddy Sindoro: Iya. Iya, kalau...classified ke...saya pertama sih... mendingan saya hadapin deh.

Lucas: Gitu ya?

Eddy Sindoro: Iya

Lucas: Saya tidak akan... menentukan sikap dalam urusan ini Pak Eddy. Dua-duanya you bisa. Jadi, Pak Eddy sendiri harus jujur, dia punya konsekuensi ya. Kita mesti hitung konsekuensinya itu.

Baca juga: Bertengkar di Ruang Persidangan Lucas, Dua Pengunjung Sidang Diusir Hakim

Eddy Sindoro: Kalau saya secara practical (suara tidak jelas) nya, keluarga saya. Untuk ketemu tu susah banget gitu. Mesti, mesti di luar negeri gitu ya. Mesti nggak...gak selamanya. Padahal kalau saya hadepin, ya siapa tahu saya masih bisa menang. Kalaupun saya kalah, paling paling ya udahlah worst case saya kena tiga atau lima tahun. Ya udah lima tahun saya (suara tidak jelas). Saya lima tahun saya selesai, sudah. Saya hidup normal lagi.

Lucas: em.. Oke. Ya..ya

Eddy Sindoro: Kalau tetep, kelihatannya ya, kan keluar negeri, keluarga dan teman-teman itu kan penting sekali ya.

Lucas: he em

Baca juga: Ahli Forensik Sebut Sadapan KPK Identik dengan Suara Lucas dan Eddy Sindoro

Eddy Sindoro: Kalau saya enggak, kalau saya di Indonesia, meskipun saya di penjara, tetep saya masih bisa kerja dari dalem.

Meski demikian, dalam persidangan, Lucas membantah rekaman yang diputar jaksa. Lucas tidak mengakui bahwa nomor telepon yang disadap itu adalah nomor telepon pribadinya.

Lucas juga mengatakan tidak kenal suara dalam rekaman dan tidak mengetahui isi rekaman.

"Saya tidak tahu itu percakapan siapa dengan siapa," kata Lucas.

Baca juga: Rekaman Sadapan Lucas dan Eddy Sindoro Sebut Nama James Riady

Dalam kasus ini, Lucas didakwa menghalangi proses penyidikan KPK terhadap tersangka mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro. Lucas diduga membantu pelarian Eddy ke luar negeri.

Menurut jaksa, Lucas menyarankan Eddy Sindoro yang telah berstatus tersangka agar tidak kembali ke Indonesia. Lucas juga mengupayakan supaya Eddy masuk dan keluar dari wilayah Indonesia, tanpa pemeriksaan petugas Imigrasi.

Kompas TV Mantan Bos Lippo Grup Eddy Sindoro menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com