Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketum PPP: Jika dari Kubu 01 Ada yang Sebar Hoaks, Silakan Ditindak

Kompas.com - 28/02/2019, 17:22 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy mendukung instruksi Presiden Joko Widodo kepada Kapolri untuk menindak tegas siapapun yang menebar hoaks di masyarakat menjelang pemilu serentak 17 April 2019.

Ia yakin Polri akan bersikap adil dalam menindak penyebaran hoaks baik kepada pendukung pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin atau pun pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"(Jika) dari kubu paslon 01 ada yang melakukan hoaks, silakan saja (ditindak). Kami tidak dalam posisi menghalangi atau menahan kepolisian untuk proses mereka," kata Romy usai menghadiri Harlah PPP di Ancol, Jakarta, Kamis (28/2/2019).

Baca juga: Bawaslu Hentikan Penyelidikan Kampanye Hitam di Karawang, Ini Kata TKN Jokowi-Maruf

Romy menegaskan bahwa penegakan hukum di Indonesia bersifat imparsial. Artinya tidak ada keberpihakan. Ia pun membantah anggapan bahwa polisi hanya menindak para pendukung Prabowo.

"Polri sebagai penegak hukum tidak berpihak kepada 01 atau 02. Tapi siapapun yang melakukannya, tanpa ada aduan sekalipun, dia langsung diproses. Karena yang digunakan adalah UU ITE. Jadi sebenarnya siapa saja," kata Romy.

Saat membuka acara harlah PPP, Presiden Jokowi mengakui telah menginstruksikan Kapolri Jenderal pol Tito Karnavian agar jajarannya menindak tegas para penyebar hoaks.

Ini berlaku untuk hoaks yang disebarkan lewat media sosial atau pun secara langsung dari rumah ke rumah.

"Saya sampaikan ke Kapolri, tindakan hukum tegas harus diberikan  kepada siapapun yang menggangu persatuan dengan cara sebar hoaks, dari pintu ke pintu atau pun di media sosial," kata Jokowi.

Baca juga: Instruksi Jokowi ke Kapolri, Tindak Penyebar Hoaks di Medsos atau Rumah ke Rumah

Jokowi menyebut, menjelang pemilu 17 April 2019, hoaks tak lagi hanya muncul di media sosial, namun juga disebarkan secara langsung dari rumah ke rumah.

Adapun Romy dalam sambutannya sempat menyinggung soal adanya ibu-ibu yang melakukan kampanye hitam kepada pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Tiga ibu-ibu itu mendatangi rumah-rumah dan menyebut tak akan ada lagi azan serta LGBT akan dilegalikan jika Paslon 01 memenangi pilpres. Ketiga ibu itu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian. 

Kompas TV Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani beharap agar cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno, dapat menjelaskan dinamika politik di Pemilihan Presiden 2019 kepada ibunya. Bagi Arsul, sikap Mien Uno yang kecewa bila anaknya disebut bersandiwara adalah hal yang lumrah, mengingat tensi politik kian tinggi terlebih jelang pemilihan presiden pada April mendatang. Arsul berharap agar pendamping Prabowo di pilpres itu segera memberikan penjelasan kepada ibunya. Sebelumnya, ibunda Sandiaga Uno, Mien Uno mengaku sakit hati karena sang anak dituding kerap bersandiwara. Ia pun berharap pihak yang menuding anaknya melakukan 'sandiwara uno' untuk meminta maaf.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com