JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy mendukung instruksi Presiden Joko Widodo kepada Kapolri untuk menindak tegas siapapun yang menebar hoaks di masyarakat menjelang pemilu serentak 17 April 2019.
Ia yakin Polri akan bersikap adil dalam menindak penyebaran hoaks baik kepada pendukung pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin atau pun pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"(Jika) dari kubu paslon 01 ada yang melakukan hoaks, silakan saja (ditindak). Kami tidak dalam posisi menghalangi atau menahan kepolisian untuk proses mereka," kata Romy usai menghadiri Harlah PPP di Ancol, Jakarta, Kamis (28/2/2019).
Baca juga: Bawaslu Hentikan Penyelidikan Kampanye Hitam di Karawang, Ini Kata TKN Jokowi-Maruf
Romy menegaskan bahwa penegakan hukum di Indonesia bersifat imparsial. Artinya tidak ada keberpihakan. Ia pun membantah anggapan bahwa polisi hanya menindak para pendukung Prabowo.
"Polri sebagai penegak hukum tidak berpihak kepada 01 atau 02. Tapi siapapun yang melakukannya, tanpa ada aduan sekalipun, dia langsung diproses. Karena yang digunakan adalah UU ITE. Jadi sebenarnya siapa saja," kata Romy.
Saat membuka acara harlah PPP, Presiden Jokowi mengakui telah menginstruksikan Kapolri Jenderal pol Tito Karnavian agar jajarannya menindak tegas para penyebar hoaks.
Ini berlaku untuk hoaks yang disebarkan lewat media sosial atau pun secara langsung dari rumah ke rumah.
"Saya sampaikan ke Kapolri, tindakan hukum tegas harus diberikan kepada siapapun yang menggangu persatuan dengan cara sebar hoaks, dari pintu ke pintu atau pun di media sosial," kata Jokowi.
Baca juga: Instruksi Jokowi ke Kapolri, Tindak Penyebar Hoaks di Medsos atau Rumah ke Rumah
Jokowi menyebut, menjelang pemilu 17 April 2019, hoaks tak lagi hanya muncul di media sosial, namun juga disebarkan secara langsung dari rumah ke rumah.
Adapun Romy dalam sambutannya sempat menyinggung soal adanya ibu-ibu yang melakukan kampanye hitam kepada pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Tiga ibu-ibu itu mendatangi rumah-rumah dan menyebut tak akan ada lagi azan serta LGBT akan dilegalikan jika Paslon 01 memenangi pilpres. Ketiga ibu itu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian.