Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/02/2019, 17:00 WIB

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimas Islam menerbitkan buku Fikih Ibadah dengan huruh Braille pada 27 Februari 2019.

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag, Mastuki mengatakan, buku tersebut ditujukan bagi penyandang disabilitas netra di Indonesia.

"Untuk buku fiqh ini pertama kali. Sebelumnya Kemenag mencetak Al-Qur'an huruf Braille sejak tahun 2013 yang dikeluarkan oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) Kemenag," kata Mastuki kepada Kompas.com, Kamis (28/2/2019).

Mastuki menjelaskan, buku berisi dasar-dasar hukum Islam ini dicetak dalam jumlah terbatas dan belum dipasarkan secara umum.

Oleh karena itu, mereka yang berminat untuk mempelajarinya dapat mengakses salah satunya melalui Bimas Islam Kemenag.

"Selain di Bimas Islam Kemenag, buku itu dapat diperoleh melalui Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI)," ujar Mastuki.

Isi Buku

Direktur Urais Binsyar Agus Salim menjelaskan, buku terdiri dari empat bab pembahasan. Di dalamnya, terdapat beberapa pengetahuan tentang wudhu, tayammum, tata cara shalat, bacaan shalat, fikih puasa, zakat, haji, dan umrah.

"Buku Braille yang berisi tentang praktik ubudiyah fiqhiyyah ini, diterbitkan Ditjen Bimas Islam sebagai wujud kehadiran negara dalam upaya memenuhi hak pengetahuan keagamaan masyarakat, khususnya bagi penyandang disabilitas netra yang jumlahnya di Indonesia saat ini tidaklah sedikit," kata Agus.

Sebelum diterjemahkan ke dalam huruf Braille, buku terlebih dulu disusun tim pakar Kepustakaan Islam Kemenag bekerja sama dengan ahli fikih disabilitas ormas Islam, akademisi, dan para penyandang disabilitas netra.

Agus mengatakan, Kemenag akan terus melakukan inovasi terkait produk-produk pustaka Islam, seperti mengeluarkan produk dalam bentuk audio visual atau media lainnya.

Sementara itu, Mastuki menyebutkan, jika permintaan atas buku berisi pengetahuan tentang Islam ini tinggi, maka tidak menutup kemungkinan buku akan dipasarkan secara luas.

"Jika memang kebutuhan masyarakat besar, kami akan jajaki kemungkinannya kerja sama dengan penerbit atau hak ciptanya kami, ITMI bisa mencetak sendiri dan dipasarkan," papar dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Survei Litbang Kompas, PDI-P Paling Banyak Dipilih Warga NU

Survei Litbang Kompas, PDI-P Paling Banyak Dipilih Warga NU

Nasional
Saat Prabowo Usulkan Perdamaian dan Gencatan Senjata Rusia-Ukraina tetapi Ditolak

Saat Prabowo Usulkan Perdamaian dan Gencatan Senjata Rusia-Ukraina tetapi Ditolak

Nasional
Keriuhan Panggung Pilpres 2024: Ganjar-Anies Saling Sindir, Prabowo Berdiri di Garis Tengah

Keriuhan Panggung Pilpres 2024: Ganjar-Anies Saling Sindir, Prabowo Berdiri di Garis Tengah

Nasional
PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Gugatan Eks Komisaris PT Wika Beton Lawan KPK

PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Gugatan Eks Komisaris PT Wika Beton Lawan KPK

Nasional
KPK Harap Penangguhan Penahanan Eltinus Omaleng dkk Tak Ganggu Proses Hukum

KPK Harap Penangguhan Penahanan Eltinus Omaleng dkk Tak Ganggu Proses Hukum

Nasional
Penahanan Bupati Nonaktif Mimika Eltinus Omaleng Ditangguhkan

Penahanan Bupati Nonaktif Mimika Eltinus Omaleng Ditangguhkan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Keponakan Wamenkumham Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Keponakan Wamenkumham Digelar Hari Ini

Nasional
Erick Thohir dan Sandiaga Uno, Bukan Kader Partai tetapi Digadang-gadang Jadi Cawapres

Erick Thohir dan Sandiaga Uno, Bukan Kader Partai tetapi Digadang-gadang Jadi Cawapres

Nasional
Bung Karno, Antara Bandit dan Dewa

Bung Karno, Antara Bandit dan Dewa

Nasional
Dipolisikan soal Info Putusan MK, Denny Indrayana: Kalau Jadi Kriminalisasi, Saya Akan Lawan

Dipolisikan soal Info Putusan MK, Denny Indrayana: Kalau Jadi Kriminalisasi, Saya Akan Lawan

Nasional
[GELITIK NASIONAL] Gaduh Pemilu 2024: Isu Bocornya Putusan MK hingga Cawe-cawe Jokowi

[GELITIK NASIONAL] Gaduh Pemilu 2024: Isu Bocornya Putusan MK hingga Cawe-cawe Jokowi

Nasional
Tanggapi Surat Denny Indrayana untuk Megawati, Sekjen PDI-P: Tuduhan yang Berlebihan

Tanggapi Surat Denny Indrayana untuk Megawati, Sekjen PDI-P: Tuduhan yang Berlebihan

Nasional
[POPULER NASIONAL] Denny Indrayana Ngaku Diminta Mahfud Bantu Anies Jadi Capres | Deklarasi Relawan Jokowi untuk Ganjar 'Chaos'

[POPULER NASIONAL] Denny Indrayana Ngaku Diminta Mahfud Bantu Anies Jadi Capres | Deklarasi Relawan Jokowi untuk Ganjar "Chaos"

Nasional
Lokasi Vaksin Booster di Jakarta Barat Bulan Juni 2023

Lokasi Vaksin Booster di Jakarta Barat Bulan Juni 2023

Nasional
Lokasi Vaksin Booster di Jakarta Utara Bulan Juni 2023

Lokasi Vaksin Booster di Jakarta Utara Bulan Juni 2023

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com