Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons Sandiaga Setelah Dilaporkan Eks Kombatan GAM ke Polda Aceh

Kompas.com - 27/02/2019, 18:32 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno siap memberikan klarifikasi terkait pernyataannya yang menyebut bahwa lahan Prabowo di Aceh digunakan oleh eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Atas pernyataannya itu, Sandiaga dan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Dahnil Anzar Simanjuntak dilaporkan oleh sejumlah eks kombatan GAM ke Polda Aceh.

"Kalau misalnya ada sebagian dari teman-teman GAM yang melaporkan, saya serahkan prosesnya kepada kepolisian. Kami siap untuk diklarifikasi tindak lanjutnya," ujar Sandiaga di Jakarta, Rabu (27/2/2019).

Baca juga: Eks Kombatan GAM Lapor Dahnil dan Sandiaga ke Polda Aceh

Sandiaga menjelaskan, pernyataannya tersebut bermula dari masukan mantan Panglima GAM Muzakir Manaf.

Menurut Sandiaga, Muzakir mengatakan ada sebagian eks kombatan GAM yang menggunakan lahan Prabowo.

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan Prabowo menginginkan lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) itu dapat membuka peluang terciptanya lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Baca juga: Timses Jokowi Minta Kubu Prabowo Tak Alihkan Substansi Program Lahan untuk Rakyat

"Yang kita sampaikan kemarin adalah murni masukan dari Pak Muzakir Manaf. Bahwa ada sebagian daripada eks kombatan GAM yang menggunakan lahan Pak Prabowo dan itu sudah kami sampaikan," kata Sandiaga.

"Karena Pak Prabowo menginginkan juga lahan itu bisa berpeluang untuk membuka lapangan kerja untuk penghasilan, kesejahteraan masyarakat setempat," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan sejumlah perwakilan eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) asal Bener Mariah dan Aceh Tengah melaporkan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjutak dan Sandiaga Uno ke Polda Aceh, Senin (25/2/2019).

Baca juga: Instruksi Jokowi, Jangan Gugat Warga yang Bermukim di Lahan HGU

"Yang kami laporkan ke Polda Aceh yaitu Dahnil Anzar Simanjutak dan Sandiaga Uno. Mereka telah memfitnah eks kombatan GAM melalui pernyataan di media dengan menyebutkan lahan Prabowo di Aceh digunakan eks kombatan GAM," ujar Muhammad Reza Maulana SH, kuasa hukum yang tergabung dalam Koalisi eks Kombatan Aceh Bersatu.

Reza mengatakan, laporan yang disampaikan ke Polda Aceh tersebut sebagai bentuk klarifikasi melalui prosedur hukum atas pernyataan yang telah disampaikan Dahnil Anzar Simanjutak dan Sandiaga Uno yang sangat merugikan mantan kombatan GAM.

Baca juga: Tanggapi Pidato Jokowi, Gerindra Sebut Lahan HGU Prabowo Hidupi Rakyat Kecil

"Kami lapor mereka karena keduanya berbicara di sejumlah media dan sudah tersebar tentang eks kombatan GAM kemudian menggunakan lahan Prabowo, dan faktanya itu tidak benar. Makanya kami klarifikasi dengan proses hukum, sehingga tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan," kata dia.

Laporan yang disampaikan eks kombatan GAM ke Polda Aceh itu terkait dugaan tindak pidana hoaks dan Undang-undang ITE, karena pernyataan mereka tersebar melalui media dan telah tersebar luas di berbagai media online.

"Yang kami lapor pidana ITE dan penyebaran melalui media elektronik," ucapnya.

Baca juga: Pemerintah Didesak Buka Semua Dokumen HGU Lahan

Sementara itu, Joni Suryawa, satu dari dua belasan eks kombatan GAM yang ikut saat membuat laporan, menyebutkan bahwa dampak dari pernyataan Dahnil Anzar Simanjutak dan Sandiaga Uno sangat merugikan mereka.

Bahkan pernyataan itu telah menjadi polemik di tengah masyarakat saat ini yang seolah-olah mereka selama ini menggunakan lahan Prabowo.

"Pernyataan hoaks mereka itu sangat merugikan kami. Faktanya kami tidak menggunakan lahan Prabowo, tapi dampak dari pernyataan itu di tengah masyarakat seolah kami telah menerima sesuatu, padahal itu tidak benar," ujar Joni.

Kompas TV Sebelas eks kombatan GAM Bener Meriahmelaporkan calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Unodan koordinator juru bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak ke Mapolda Aceh. Pelaporan terkait pernyataan Sandi,yang menyebut lahan Prabowo di Aceh dipakai eks Kombatan GAM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com