JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta pasangan capres cawapres dewasa dalam menghadapi tahapan pemilu. Hal ini disampaikan KPU terkait kesepakatan pelaksanaan debat kelima pada 13 April 2019, atau satu hari sebelum masa tenang dimulai.
KPU mengingatkan tahapan pemilu harus berjalan sebagaimana yang telah ditetapkan oleh KPU dan peraturan perundang-undangan.
"Masa tenang itu kan 14, 15, 16 (April 2019), tanggal 13 belum masuk masa tenang. Sebetulnya perlu kedewasaan dari kita semua, ya penyelenggara Pemilu, peserta pemilu," kata Ketua KPU Arief Budiman usai rapat persiapan debat ketiga pilpres di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/2/2019).
Menurut Arief, paslon beserta tim kampanye harus mempersiapkan diri untuk meghadapi debat sekaligus memasuki masa tenang.
Baca juga: Debat Kelima Capres-Cawapres Digelar 13 April 2019
Pada saat masa tenang, seluruh alat peraga kampanye harus sudah dibereskan.
Selain itu, tak boleh ada lagi aktivitas kampanye dalam bentuk apapun.
Tak hanya peserta pemilu dan tim kampanye yang sibuk jelang masa tenang, melainkan, penyelenggara pemilu pun akan disibukan dengan sejumlah hal.
KPU harus memastikan distribusi logistik siap, harus dipastikan pula Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) sudah siap.
"Jadi KPU pada masa tenang tentu akan mengkonsentrasikan dirinya untuk persiapan hari pemungutan suara," ujar Arief.
Baca juga: Tak Ada Lagi Film Pendek dalam Debat Ketiga Pilpres
Debat kelima pilpres akan digelar Sabtu, 13 April 2019.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.