KOMPAS.com - Sebuah pesan yang menyebutkan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan rilis 16 gim (game) yang dianggap berbahaya bagi anak-anak, tidak benar alias hoaks.
Informasi ini beredar luas di media sosial Facebook dan aplikasi pesan WhatsApp.
Pesan ini juga mengatasnamakan Kemendikbud dan mengutip hasil penelitian salah satu universitas di AS.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, informasi mengenai daftar 16 game berbahaya bagi anak-anak yang dikeluarkan Kemendikbud diunggah oleh pengguna Facebook di grup HABAR TABALONG pada Senin (11/2/2019).
Berikut bunyi pesannya:
Mohon bisa diteruskan ke para Ortu:
(Dari Dir.Dik)
Bapak Ibu Yth.
Untuk kita tahu bersama:
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui kanal Sahabat Keluarga-nya mengeluarkan daftar 16 game yg dianggap berbahaya bagi anak.
Yaitu:
1.World of Warcraft
2. Call of Duty
3.Point Blank
4.Cross Fire
5.War Rock
6.Counter Strike
7.Mortal Kombat
8.Future Cop
9.Carmageddon
10.Shelshock
11.Raising Force
12.Atlantica
13.Conflict Vietnam
14.Bully
15.Grand Theft Auto
16. Mobile legend
Sebuah penelitian di Iowa State University Amerika Serikat mengungkapkan bhw bermain game yg mengandung unsur kekerasan selama 20 menit dpt menyebabkan seorang anak “mati rasa”.
Anak akan mudah melakukan kekerasan dan kehilangan empati, Tidak bisa menghormati orang tuanya/ kpd orang lain. Tidak bisa fokus belajar, apa lagi yg ada iming2 hadiah game 7 Milyard, sangat mengganggu pikiran anak, tidak pernah bisa tidur malam sd jam 03.00, shgga sulit bangun pagi apalagi subuhan !
#Ayo selamatkan anak dan cucu kita. Dan dampingi Anak Cucu kita dlm bermain game tsb.
Unggahan ini juga telah dibagikan sebanyak 31 kali dan telah disukai 361 kali oleh pengguna Facebook lainnya.
Setelah kabar mengenai 16 game berbahaya ini, hari-hari berikutnya mulai bermunculan unggahan yang sama di Facebook dan aplikasi pesan WhatsApp.
Kompas.com menghubungi pihak Kemendikbud dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mengklarifikasi informasi ini.
Kepala Sub Bagian Layanan Informasi Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud, Anandes Langguana menegaskan, isu tersebut bukan dari Kemendikbud.
"Kami dari Kemendikbud tidak (pernah) membuat statement seperti itu. Jadi bisa dikonfirmasikan bahwa informasi itu tidak benar alias palsu," ujar Andes saat dihubungi Kompas.com, Selasa (26/2/2019).
Andes mengungkapkan, informasi itu hoaks lama dan telah beredar sejak 2017 dari salah satu akun palsu yang mengatasnamakan Kemendikbud.
Kemendikbud juga telah melaporkan akun palsu itu kepada manajemen Facebook Indonesia.
"Kami mengirim e-mail ke Facebook Indonesia untuk melaporkan keberadaan akun palsu yang mengatasnamakan Kemendikbud. Alhamdulillah direspons sehari kemudian. Jadi sejak 4 Januari 2017, akun tersebut sudah diblokir oleh Facebook," ujar Andes.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu mengatakan, informasi mengenai daftar 16 game berbahaya bagi anak, hoaks.
"Ini hoaks. Sudah sejak Oktober 2018 kami beri stempel hoaks," ujar Ferdinandus saat dihubungi Kompas.com, Selasa (26/2/2019).
Menurut Ferdinandus, meskipun Kominfo telah melabeli pesan tersebut dengan "hoaks", tetapi kabar itu tetap beredar di media sosial.
Pihak Kominfo juga sempat mengonfirmasi kepada Kemendikbud terkait hal ini.
"Kami sudah konfirmasi ke Kemendikbud bahwa Kemendikbud tidak pernah keluarkan daftar tersebut," ujar Ferdinandus.
Baca juga: Kemendikbud Bantah Rilis Daftar 16 Game yang Berbahaya bagi Anak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.