Kompas.com menghubungi pihak Kemendikbud dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mengklarifikasi informasi ini.
Kepala Sub Bagian Layanan Informasi Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud, Anandes Langguana menegaskan, isu tersebut bukan dari Kemendikbud.
"Kami dari Kemendikbud tidak (pernah) membuat statement seperti itu. Jadi bisa dikonfirmasikan bahwa informasi itu tidak benar alias palsu," ujar Andes saat dihubungi Kompas.com, Selasa (26/2/2019).
Andes mengungkapkan, informasi itu hoaks lama dan telah beredar sejak 2017 dari salah satu akun palsu yang mengatasnamakan Kemendikbud.
Kemendikbud juga telah melaporkan akun palsu itu kepada manajemen Facebook Indonesia.
"Kami mengirim e-mail ke Facebook Indonesia untuk melaporkan keberadaan akun palsu yang mengatasnamakan Kemendikbud. Alhamdulillah direspons sehari kemudian. Jadi sejak 4 Januari 2017, akun tersebut sudah diblokir oleh Facebook," ujar Andes.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu mengatakan, informasi mengenai daftar 16 game berbahaya bagi anak, hoaks.
"Ini hoaks. Sudah sejak Oktober 2018 kami beri stempel hoaks," ujar Ferdinandus saat dihubungi Kompas.com, Selasa (26/2/2019).
Menurut Ferdinandus, meskipun Kominfo telah melabeli pesan tersebut dengan "hoaks", tetapi kabar itu tetap beredar di media sosial.
Pihak Kominfo juga sempat mengonfirmasi kepada Kemendikbud terkait hal ini.
"Kami sudah konfirmasi ke Kemendikbud bahwa Kemendikbud tidak pernah keluarkan daftar tersebut," ujar Ferdinandus.
Baca juga: Kemendikbud Bantah Rilis Daftar 16 Game yang Berbahaya bagi Anak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.