WORLD Health Organization (WHO) menetapkan batas toleransi stunting (bertubuh pendek) maksimal 20 persen atau seperlima dari jumlah keseluruhan balita.
Di Indonesia, sebanyak 7,8 juta atau sekitar 35,6 persen dari 23 juta balita pada 2017 menderita stunting. Sebanyak 18,5 persen berkategori sangat pendek dan 17,1 persen berkategori pendek.
Angka tersebut memicu reaksi WHO untuk menetapkan Indonesia sebagai negara dengan status gizi buruk. Apalagi, persentase stunting Indonesia juga tercatat lebih tinggi dibanding sejumlah negara Asia Tenggara, seperti Vietnam (23), Filipina (20), Malaysia (17), dan Thailand (16).
Secara umum, penyebab stunting adalah rendahnya asupan gizi pada 1.000 hari pertama kehidupan, yakni sejak janin hingga bayi umur dua tahun.
Selain itu, penyebab lainnya adalah buruknya fasilitas sanitasi, minimnya akses air bersih, dan kurangnya kebersihan lingkungan.
Kondisi kebersihan yang kurang terjaga membuat tubuh harus secara ekstra melawan sumber penyakit sehingga menghambat penyerapan gizi.
Risikonya, stunting berpotensi memperlambat perkembangan otak, dengan dampak jangka panjang berupa keterbelakangan mental, rendahnya kemampuan belajar, dan risiko serangan penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi, hingga obesitas.
Dari data yang ada, terdapat 14 provinsi yang memiliki tingkat stunting di atas angka nasional. Daerah dengan stunting tertinggi berada di kawasan tengah dan timur Indonesia, seperti Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua.
Hampir semua provinsi di pulau tersebut memiliki tingkat stunting di atas rata-rata nasional. Hanya Kalimantan Timur dan Sulawesi Utara yang memiliki tingkat stunting di bawah rata-rata nasional.
Dari sebaran tersebut, bisa juga dilihat bahwa secara faktual stunting dan permasalahan kekurangan gizi lain yang terjadi pada balita sangat erat kaitannya dengan kemiskinan.
Stunting umumnya terjadi akibat balita kekurangan asupan penting seperti protein hewani dan nabati dan juga zat besi. Pada daerah-daerah dengan kemiskinan tinggi, seringkali ditemukan balita kekurangan gizi akibat ketidakmampuan orangtua memenuhi kebutuhan primer rumah tangga.
Data menunjukkan bahwa daerah dengan angka stunting yang tinggi juga memiliki tingkat kemiskinan tinggi, yakni berada di atas rata-rata nasional.
Pada tahun 2016, misalnya, dari 14 daerah tersebut, hanya 5 daerah yang memiliki kemiskinan di bawah nasional. Daerah tersebut adalah Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Selatan.
Selebihnya, ada sembilan provinsi dengan tingkat kemiskinan tinggi yang melebihi tingkat kemiskinan secara nasional.
Selain kemiskinan, tingkat pendidikan juga berkaitan dengan permasalahan gizi. Minimnya pengetahuan membuat pemberian asupan gizi tidak sesuai kebutuhan.