Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timses Jokowi Dukung Bawaslu Selidiki Video Siswa SD Bernyanyi "Pilih Prabowo-Sandi"

Kompas.com - 26/02/2019, 17:18 WIB
Jessi Carina,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin mendukung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menyelidiki video siswa SD yang nyanyikan lagu "Pilih Prabowo-Sandiaga".

Direktur Komunikasi Politik TKN Jokowi-Ma'ruf, Usman Kansong mengatakan, pelibatan anak-anak dalam kampanye tidak bisa dibenarkan.

"Saya kira Bawaslu harus menyelidiki itu karena ini melibatkan anak-anak dalam kampanye dan ini jelas melanggar UU," ujar Usman di Posko Cemara, Selasa (26/2/2019).

Dia menyayangkan sikap orang dewasa yang sengaja melibatkan anak-anak dalam kampanye Pemilihan Presiden 2019. Bukan hanya oleh anak-anak, lagu itu bahkan dinyanyikan di lingkungan sekolah.

Usman pun yakin Bawaslu bisa menelusuri permasalahan ini dengan mudah.

"Saya kira mudah untuk menemukan itu karena jejak digital tidak bisa hilang. Tetapi ini juga harus cepat ditangani," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Bawaslu meminta tim siber menyelidiki video siswa SD yang menyanyikan lagu 'Pilih Prabowo-Sandi'.

Bawaslu meminta tim mencari tahu pihak-pihak yang diduga terlibat dalam video yang kini viral itu.

Baca juga: Bawaslu Minta Tim Siber Selidiki Video Siswa SD Nyanyikan Pilih Prabowo-Sandi

"Kita kan minta ini kepada tim cyber untuk buat segera ditindak, dicari siapa pelakunya," kata Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar saat dihubungi, Selasa.

Menurut Fritz, pihaknya belum dapat menentukan ada atau tidaknya pelanggaran pidana pemilu dalam aktivitas yang terekam di video.

Bawaslu akan bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk menangani persoalan ini.

Kompas TV Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karawang membenarkan video dugaan kampanye hitam yang viral di media sosial berada di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Bawaslu Karawang segera melakukan kajian terhadap tiga orang perempuan yang disinyalir melakukan kampanye hitam. Saat melakukan penelusuran, Bawaslu bersama polisi menemukan lokasi video tersebut, tepatnya di sebuah kontrakan atau rumah petak yang berada di wilayah kecamatan Karawang Timur. Bawaslu bersama polisi dan kejaksaan akan menggelarrapat koordinasi sentra penegakan hukum terpaduuntuk menentukan tindakan ketiga perempuan itu masuk ranahkampanye hitam atau tidak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com