JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin mendukung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menyelidiki video siswa SD yang nyanyikan lagu "Pilih Prabowo-Sandiaga".
Direktur Komunikasi Politik TKN Jokowi-Ma'ruf, Usman Kansong mengatakan, pelibatan anak-anak dalam kampanye tidak bisa dibenarkan.
"Saya kira Bawaslu harus menyelidiki itu karena ini melibatkan anak-anak dalam kampanye dan ini jelas melanggar UU," ujar Usman di Posko Cemara, Selasa (26/2/2019).
Dia menyayangkan sikap orang dewasa yang sengaja melibatkan anak-anak dalam kampanye Pemilihan Presiden 2019. Bukan hanya oleh anak-anak, lagu itu bahkan dinyanyikan di lingkungan sekolah.
Usman pun yakin Bawaslu bisa menelusuri permasalahan ini dengan mudah.
"Saya kira mudah untuk menemukan itu karena jejak digital tidak bisa hilang. Tetapi ini juga harus cepat ditangani," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Bawaslu meminta tim siber menyelidiki video siswa SD yang menyanyikan lagu 'Pilih Prabowo-Sandi'.
Bawaslu meminta tim mencari tahu pihak-pihak yang diduga terlibat dalam video yang kini viral itu.
Baca juga: Bawaslu Minta Tim Siber Selidiki Video Siswa SD Nyanyikan Pilih Prabowo-Sandi
"Kita kan minta ini kepada tim cyber untuk buat segera ditindak, dicari siapa pelakunya," kata Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar saat dihubungi, Selasa.
Menurut Fritz, pihaknya belum dapat menentukan ada atau tidaknya pelanggaran pidana pemilu dalam aktivitas yang terekam di video.
Bawaslu akan bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk menangani persoalan ini.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.