Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Instruksi Jokowi, Jangan Gugat Warga yang Bermukim di Lahan HGU

Kompas.com - 26/02/2019, 15:26 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, hak lahan rakyat tidak boleh diganggu-gugat oleh siapapun, termasuk oleh korporasi pemilik Hak Guna Usaha (HGU).

Demikian disampaikan Presiden Jokowi saat rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (26/2/2019), membahas pemanfaatan lahan di kawasan hutan.

"Misalnya, sebuah kampung sudah ada di sana turun temurun. Tiba-tiba kemudian (lahannya) diberikan HGU (ke korporasi) dan luas kampung itu masuk ke HGU. Nah, itu pemerintah akan keluarkan (kampung) dari HGU dan mengembalikannya ke masyarakat," ujar Menteri Agraria Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, setelah rapat.

Baca juga: Pemerintah Tak Akan Ambil Alih Konsesi Lahan secara Paksa

Demikian juga soal fasilitas umum dan fasilitas sosial, misalnya jalan dan sebagainya. Presiden menginstruksikan, kata Sofyan, untuk menjadi prioritas bagi masyarakat setempat.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan hal senada. Ia mengatakan, korporasi tidak akan merugi apabila ada bagian HGU diserahkan kepada rakyat setempat.

"HGU itu rata-rata luasnya misalnya 100.000 hektare. Permukiman rakyat berapa sih? Palingan 50 sampai 60 hektare saja. Jadi sebetulnya posisi pemerintah menjadi simpul negosiasi dari segala kepentingan," lanjut Siti.

Baca juga: Luhut Sebut Lahan Negara yang Dikuasainya Produktif untuk Bisnis Batu Bara

Meski demikian, Presiden Jokowi juga mewanti-wanti tentang pemanfaatan lahan hutan oleh rakyat.

Presiden meminta kementerian terkait betul-betul memperhatikan potensi ekonomi dan kelestarian lingkungan serta ekosistem.

"Kami tidak mau, misalkan (lahan) untuk rakyat. Lalu bisnisnya hancur. Makanya Pak Jokowi bilang, selesaikan dengan keseimbangan antara rakyat, itu utama. Kemudian cek juga dimensi lingkungan dan bisnisnya," lanjut Siti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com