Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kunjungi 75 Instansi dalam Rangka Sosialisasi Pelaporan LHKPN

Kompas.com - 26/02/2019, 09:21 WIB
Devina Halim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengunjungi 75 instansi dalam rangka sosialisasi pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), selama Januari-Februari 2019.

KPK sebelumnya merilis tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN oleh para penyelenggara negara. Data per 25 Februari 2019 itu menunjukkan bahwa hanya 17,80 persen penyelenggara negara yang menyerahkan LHKPN.

"Sebagai upaya pencegahan, KPK telah datangi 75 instansi selama Januari dan Februari 2019 ini untuk memberikan bimbingan teknis LHKPN, koordinasi dan rekonsiliasi data pelaporan LHKPN, hingga ToT (training of trainers) LHKPN," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, melalui keterangan tertulis, Senin (25/2/2019).

Baca juga: Tingkat Kepatuhan LHKPN: DPD Tertinggi, DPR Terendah

Febri menyebutkan sejumlah instansi yang telah didatangi adalah Mahkamah Agung, Kementerian Perdagangan, hingga kantor Kejaksaan di daerah.

Selain itu, mereka juga menjangkau anggota DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, se-Provinsi Kalimantan Tengah, DPRD Jepara, Blora, dan Sukoharjo.

Tak hanya instansi pemerintah, Febri menuturkan KPK juga menjangkau beberapa partai politik di daerah, seperti Maluku, Sumatera Selatan, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.

Baca juga: Ini Kepatuhan LHKPN di 7 Bidang Pemerintahan Per 25 Februari 2019

Dengan cara itu, KPK berharap dapat mempermudah penyelenggara negara yang mengalami kesulitan saat menyerahkan LHKPN sehingga tingkat kepatuhan mereka dapat meningkat.

"Hal ini kami lakukan agar para PN (penyelenggara negara) di intansi-instansi bisa memahami kewajiban pelaporan LHKPN dan membantu mereka jika ada kesulitan," ungkapnya.

Berikut rincian tingkat kepatuhan di 7 bidang instansi pemerintah menurut data KPK:

1. Eksekutif: 18,54 persen

- Wajib lapor: 260.460

- Sudah lapor: 48.294

- Belum lapor: 212.166

2. Yudikatif: 13,12 persen

- Wajib lapor: 23.855

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com