Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPP Berkarya: Kami Baru Tahu Ada Caleg Eks Koruptor di Partai Usai Pengumuman KPU

Kompas.com - 25/02/2019, 21:25 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang menyebut, pengurus pusat termasuk ketua umum baru menyadari keberadaan tujuh calon legislatif yang berstatus mantan narapidana korupsi di partai mereka setelah pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Padahal, Andi mengatakan, sejak awal partainya telah mengimbau seluruh pengurus di provinsi dan kabupaten/kota untuk tak meloloskan caleg mantan narapidana korupsi.

Hal ini diakui sebagai bentuk komitmen partai yang juga tercantum dalam AD/ART mereka untuk memberantas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme

Baca juga: Sekjen Perindo Imbau Jangan Pilih Caleg Eks Koruptor dari Partainya

"Untuk di pusat tahunya setelah diumumkan KPU. Tapi kan mungkin sudah diketahui oleh pimpinan kabupaten/kota tersebut, cuma mungkin mereka tidak menyampaikan ke kita," kata Andi saat dihubungi Kompas.com, Senin (25/2/2019).

Andi mengaku partainya 'kecolongan' dalam hal ini.

Meski begitu, diakui bahwa tidak adanya Undang-Undang Pemilu atau Peraturan KPU (PKPU) yang melarang mantan narapidana korupsi maju sebagai caleg seakan memihak dan memberi peluang bagi caleg eks koruptor ikut maju dalam pemilu.

Andi mengatakan, partainya tidak menolerir keberadaan caleg eks koruptor.

Oleh karenanya, ia mengimbau ke seluruh pengurus daerah untuk tak terlalu agresif dalam mengampanyekan caleg yang punya catatan kasus korupsi.

Jika nantinya terjadi mekanisme penggantian antar waktu (PAW), maka caleg tersebut tak akan dipertimbangkan.

Baca juga: Soal Caleg Eks Koruptor, PDI-P Serahkan Keputusan pada Pemilih

"Kita tinggal mengimbau supaya tidak terlalu agresif untuk mengampanyekan caleg tersebut, dan pasti kan masyarakat tidak akan memilihnya kan," ujar Andi. 

"Kita tidak akan mentolerir kalau misalnya caleg tersebut nanti terpilih kan ada internal kita aturan main tersendiri, tidak mem-PAW-kan yang bersangkutan," sambungnya.

Seperti diketahui, KPI mengumumkan 81 nama caleg mantan narapidana korupsi. Caleg tersebut maju melalui 14 dari 16 partai politik peserta pemilu 2019.

Kompas TV Menurut Muchdi, Ketua Umum Partai Berkarya Tommy Soeharto, tidak keberatan dengan pilihan politiknya mendukung pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 01, Jokowi-Maruf Amin.<br /> <br /> Muchdi Purwoprandjono yang menjabat Wakil Ketua Umum Partai Berkarya juga menyatakan partainya tidak spesifik mendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 01 atau 02. Sementara, dukungannya kepada Jokowi-Maruf Amin merupakan pilihan pribadi dan bukan sikap resmi partai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com