Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kepatuhan LHKPN di 7 Bidang Pemerintahan Per 25 Februari 2019

Kompas.com - 25/02/2019, 14:55 WIB
Devina Halim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan tingkat kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) berdasarkan data per 25 Februari 2019.

Data KPK menunjukkan, dari 329.142 penyelenggara negara yang wajib lapor, hanya 58.598 orang yang sudah melaporkan LHKPN atau setara 17,80 persen.

Sementara, sebanyak 270.544 orang belum melaporkan LHKPN.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengapresiasi penyelenggara negara yang sudah melaporkan kekayaannya.

"Kami apresiasi juga lebih dari 58.000 penyelenggara negara yang sudah melaporkan kekayaannya di hari-hari awal," kata Febri melalui keterangan tertulis, Senin (25/2/2019).

Baca juga: KPK Pelajari Kemungkinan Umumkan LHKPN Secara Lebih Rinci

Menurut laporan KPK, terdapat 7 bidang yang tingkat kepatuhan LHKPN-nya diukur, yaitu eksekutif, yudikatif, MPR, DPR, DPD, DPRD, dan BUMN/BUMD.

Dari lembaga-lembaga pemerintahan tersebut, DPD RI memiliki tingkat kepatuhan tertinggi yaitu 60,29 persen.

Rinciannya, dari 136 wajib lapor, sebanyak 82 anggota sudah melaporkan dan 54 lainnya belum melaporkan.

Sementara itu, DPR RI memiliki tingkat kepatuhan terendah sebesar 7,63 persen, dengan 524 wajib lapor.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 40 orang sudah melaporkan dan 484 orang lainnya belum melaporkan LHKPN.

Febri mengatakan, masih ada waktu hingga 31 Maret 219 bagi para penyelenggara negara untuk mengumpulkan LHKPN.

Baca juga: KPK Kembali Ingatkan Seluruh Penyelenggara Negara untuk Urus LHKPN

 

KPK berharap agar para pimpinan di lembaga masing-masing dapat mendorong anggotanya agar melaporkan LHKPN.

"KPK mengajak kembali agar pimpinan-pimpinan instansi atau lembaga negara segera mengintruksikan pada PN (penyelenggara negara) di jajarannya untuk melaporkan LHKPN," kata Febri.

Ia juga berharap penyelenggara negara yang sudah melaporkan LHKPN dapat menjadi contoh bagi yang lain.

Berikut rincian tingkat kepatuhan di 7 bidang instansi pemerintah menurut data KPK:

1. Eksekutif: 18,54 persen

  • Wajib lapor: 260.460
  • Sudah lapor: 48.294
  • Belum lapor: 212.166

2. Yudikatif: 13,12 persen

  • Wajib lapor: 23.855
  • Sudah lapor: 3.129
  • Belum lapor: 20.726

3. MPR: 50 persen

  • Wajib lapor: 2
  • Sudah lapor: 1
  • Belum lapor: 1

4. DPR: 7,63 persen

  • Wajib lapor: 524
  • Sudah lapor: 40
  • Belum lapor: 484

5. DPD: 60,29 persen

  • Wajib lapor: 136
  • Sudah lapor: 82
  • Belum lapor: 54

6. DPRD: 10,21 persen

  • Wajib lapor: 16.310
  • Sudah lapor: 1.665
  • Belum lapor: 14.645

7. BUMN/BUMD: 19,34 persen

  • Wajib lapor: 27.855
  • Sudah lapor: 5.387
  • Belum lapor: 22.468
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com