Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen Pertanyakan Data KPU soal Penambahan Caleg Eks Koruptor dari Hanura

Kompas.com - 25/02/2019, 12:58 WIB
Jessi Carina,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Hanura Herry Lontung Siregar mempertanyakan manajemen Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal penambahan caleg eks koruptor dari partainya. Pada pengumuman pertama, tercatat ada 5 caleg eks koruptor yang diusung Hanura.

Jumlahnya bertambah menjadi 11 orang ada pengumuman kedua.

"Sebelum DCT (Daftar Calon Tetap), ada yang namanya DCS (Daftar Calon Sementara). Itu yang mengumumkan semua KPU dan waktu diumumkan mereka (tambahan caleg eks koruptor) kan tidak terdata tidak terdeteksi," ujar Herry kepada Kompas.com, Senin (25/2/2019).

"Jadi kita juga enggak tahu itu. Kalau sekarang ada 11 kita pun rasanya ada apa?" tambah dia.

Baca juga: Usung Caleg Eks Koruptor, Kata PKB karena Tidak Tahu

Herry mengatakan seharusnya KPU sudah mendaftar semua caleg eks koruptor pada tahap DCS. Setelah DCS diumumkan, masyarakat bisa memberi masukan kepada KPU mengenai latar belakang caleg.

Dia merasa caleg yang diusung Hanura tidak bermasalah karena lolos dalam tahapan DCS itu. Dia heran kini KPU malah menemukan tambahan caleg eks koruptor setelah DCT diumumkan.

Dia menilai ini bentuk manajemen KPU yang tidak baik.

"Sudah mereka seleksi, mereka umumkan ke masyarakat, sudah ada tanggapan dari masyarakat. Kalau sekarang ditambah (nama caleg eks koruptornya) sebenernya kecolongan kan gitu," kata dia.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Daftar 81 Caleg DPRD dan DPD eks Koruptor

Sementara itu, Herry mengatakan tidak ada larangan dalam Undang-Undang Pemilu untuk mencalonkan eks koruptor dalam Pileg 2019. Asalkan caleg tersebut tidak dicabut hak politiknya oleh pengadilan.

"Yang namanya orang sudah menjalani hukuman, sudah dihukum segala macam, secara UU kan dibenarkan juga dia mencaleg. Tidak ada masalah kan," ujar Herry.

Berdasarkan data yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum pada 30 Januari 2019, Partai Hanura tercatat mencalonkan lima orang caleg eks koruptor.

Mereka adalah Welhemus Tahalele (DPRD Provinsi Maluki Utara 3, nomor urut 2), Mudasir (DPRD Provinsi Jawa Tengah 4 nomor urut 1), Akhmad Ibrahim (DPRD Provinsi Maluku Utara 3 nomor urut 5), YHM Warsit (DPRD Kabupaten Blora 3 nomor urut 1), dan Moh. Nur Hasan (DPRD Kabupaten Rembang 4 nomor urut 1).

Sementara, berdasarkan data terbaru yang diumumkan KPU pada 19 Februari 2019, ada tambahan enam orang eks koruptor yang diusung Hanura sebagai caleg.

Mereka adalah Muhammad Asril Ahmad (DPRD Provinsi Maluku Utara 3, nomor urut 4), Rachmad Santoso (DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara 1, nomor urut 1), Darjis (DPRD Kabupaten Ogan Ilir 4, nomor urut 1), Andi Wahyudi Entong (DPRD Kabupaten Pinrang 1, nomor urut 1), Hasanudin (DPRD Kabupaten Banjarnegara 5, nomor urut 1), Bonar Zeitsel Ambarita (DPRD Kabupaten Simalungun 4, nomor urut 9).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com