Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen Perindo Imbau Jangan Pilih Caleg Eks Koruptor dari Partainya

Kompas.com - 25/02/2019, 11:35 WIB
Jessi Carina,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofiq mengimbau masyarakat untuk tidak memilih caleg eks koruptor pada Pemilihan Legislatif 2019. Termasuk terhadap caleg eks koruptor yang maju lewat Partai Perindo.

"Kita mengimbau kepada masyarakat agar tetap tidak memberikan tempat bagi eks koruptor yang maju melalui Partai Perindo atau partai lain," ujar Rofiq kepada Kompas.com, Senin (25/2/2019).

Baca juga: Daftar Lengkap 81 Caleg Eks Koruptor

Rofiq mengklaim, pada dasarnya Partai Perindo telah melarang eks koruptor menjadi caleg dari partainya. Keputusan itu telah disampaikan ke tingkat paling bawah.

Dalam pencalonan legislatif di tingkat pusat, kata Rofiq, komitmen ini tetap terjaga.

"Di tingkat pusat memang komitmen yang dilakukan DPP tertunaikan, artinya tidak satupun caleg eks koruptor yang maju di tingkat pusat," ujar Rofiq.

Namun, DPP Perindo punya keterbatasan dalam mengawasi perekrutan caleg di tingkat kota, kabupaten, dan provinsi.

Baca juga: Cara Koruptor Ingin Lolos dari Jerat Hukum, dari Teror Fisik hingga Mistik

Pihaknya hanya bisa mengimbau kepada pengurus partai di tingkatan itu. Harapannya instruksi dari DPP akan dijalankan dengan baik oleh pengurus di bawah.

Rofiq mengatakan, DPP Perindo sudah memberikan teguran keras kepada kepengurusan partai yang tetap mencalonkan eks koruptor.

"Kami juga membuat perintah agar selama proses kampanye, partai tidak boleh membantu apapun karena ini adalah konsekuensi apa yang menjadi bagian dari perintah partai," kata Rofiq.

Berdasarkan data yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum pada 30 Januari 2019, Partai Perindo tercatat mencalonkan dua orang caleg eks koruptor.

Mereka adalah Smuel Buntuang (DPRD Provinsi Gorontalo) dan Zulfikri (DPRD Kota Pagar Alam 2).

Sementara, berdasarkan data terbaru yang diumumkan KPU pada 19 Februari 2019, ada tambahan dua orang eks koruptor yang diusung Perindro sebagai caleg.

Mereka adalah Andi Gunawan (DPRD Kabupaten Lampung Timur 1) dan Ramadhan Umasangaji (DPRD Kota Pare-pare 1).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com