Untuk mengikuti pelatihan ini, peserta dibebankan biaya sebesar Rp 6 juta-8 juta dan ditransfer ke bandahara pelaksana.
"Modus penipuan surat pelatihan ini beberapa kali dilakukan. Maka itu, Persi membuat peringatan di website," ujar Humas Persi, Anjari Umarjiyanto saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (20/2/2019).
Baca juga: [HOAKS] Surat Pelatihan Perawat Pencegah dan Pengendali Infeksi oleh Persi
Sejumlah unggahan yang beredar di media sosial Facebook menyebutkan bahwa adanya kebijakan privasi baru terkait pengaturan kerahasiaan konten pengguna.
Disebutkan, segala bentuk unggahan di Facebook mulai besok akan bersifat publik, meskipun telah disembunyikan atau dibatasi oleh penggunanya.
Selain itu, dinarasikan juga bahwa adanya peubahan kebijakan ini semata-mata agar Facebook dapat dengan bebas menggunakan konten yang telah diunggah penggunanya.
Dalam pesan tersebut juga terdapat perintah untuk menyalin-tempel pesan pada akun Facebook-nya masing-masing.
Adapun informasi ini beredar pada akhir Januari 2019, dan telah dibantah oleh pihak Facebook. Berikut bantahan secara tertulis dari Facebook.
Baca juga: [HOAKS] Perubahan Kebijakan Privasi, Semua Unggahan Facebook Akan Public
Pekan lalu beredar pesan di media sosial mengenai adanya 600 anak yang terkena penyakit difteri dan telah memenuhi salah satu rumah sakit di Jakarta. Bahkan, 38 anak disebut telah meninggal dunia akibat difteri.
Adapun informasi ini tersebar luas di media sosial Facebook pada Sabtu (16/2/2019) dan telah dibagikan ke beberapa akun Facebook lainnya.
Selain itu, disebutkan juga bahwa penyakit difteri ini disebabkan adanya kontaminasi dari kencing tikus yang terkandung dalam cabai bubuk.
Setelah ditelusuri, pesan itu juga mengatasnamakan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta.
"Informasi penyakit difteri itu kami pastikan hoaks dan tidak berasal dari Dinkes Provinsi DKI Jakarta," ujar Kepala Bidang Pengendalian Masalah Kesehatan Dinkes DKI Jakarta, Widyastuti saat dihubungi Kompas.com pada Jumat (22/2/2019).
Baca juga: [HOAKS] Pesan soal 600 Anak Terkena Difteri di Jakarta
Sebuah pesan menyebutkan, polisi melakukan uji coba tilang elektronik yang memanfaatkan kamera CCTV di sejumlah titik di DKI Jakarta. Pesan itu beredar di aplikasi pesan WhatsApp pada Rabu (20/2/2019).
Sejumlah titik yang disebutkan dalam pesan, yakni Jalan Monumen Pancasila Sakti, Gang Langgar, Jalan Pangeran Syarif, Jalan Gaber, Jalan Andong, Jalan Yusufiyah, Jalan Bacang 1, Jalan Bacang 2, Jalan Bacang 3, Jalan Gorda, Jalan Veteran, dan Jalan Gardu.
Selain itu, disebutkan bahwa Camat Cipayung, Lurah Lubang Buaya akan bekerja sama dengan beberapa pihak, termasuk lembaga di AS seperti FBI, CIA, dan Secret Service.
"Berita itu tidak ada, alias berita bohong," ujar Kepala Sub Direktorat dan Penegakkan Hukum (Kasubdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Muhammad Nasir saat dihubungi Kompas.com pada Jumat (22/2/2019).
Menurut dia, pesan itu memang hoaks, namun masyarakat tetap perlu menaati lalu lintas. Sebab, tilang elektronik diberlakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar patuh terhadap aturan dan rambu.
"Karena dengan sistem ETLE, penegakan hukum dilakukan setiap saat tanpa mengenal waktu, karenanya tertib berlalu lintas adalah cara untuk menghindari pelanggaran lalu lintas," ujar Nasir.
Baca juga: [HOAKS] Uji Coba Tilang Elektronik di Jakarta yang Libatkan FBI dan CIA
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.