Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/02/2019, 19:18 WIB
Christoforus Ristianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Sri Nurherwati mengatakan, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) setidaknya harus memiliki enam elemen kunci.

RUU PKS telah masuk dalam daftar prioritas DPR.

Hal tersebut disampaikan Nurherwati pada diskusi yang digelar di Kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Jumat (22/2/2019).

Dari enam elemen kunci tersebut, pertama adalah pencegahan terjadinya kekerasan seksual.

“Kedua, menindak pelaku kekerasan seksual, termasuk yang disebut dengan rehabnya, jenis tindak pidananya, dan sebagainya,” ujar Nurherwati.

Baca juga: KPPA Targetkan RUU PKS Disahkan Agustus 2019

Menurut dia, aturan KUHAP yang berlaku saat ini masih melindungi tersangka maupun terdakwa, belum mengakomodasi korban kekerasan seksual.

“KUHAP yang kita punya untuk memberikan jaminan kepada tersangka atau terdakwa. Untuk korban tidak ada pengaturan perlindungannya," kata dia.

Elemen ketiga, memulihkan korban. Keempat, meletakkan kewajiban negara dalam penghapusan kekerasan terhadap perempuan.

Kelima, kata Nurherwati, peran masyarakat dan tokoh daerah yang bisa mengedukasi masyarakat soal kekerasan seksual.

“Mereka sosialisasikan bahwa kekerasan seksual tidak boleh dilakukan, kalau sudah terjadi langkahnya apa,” kata Nurherwati.

Baca juga: Hidayat Nur Wahid Sebut RUU PKS Tak Merujuk pada Nilai Agama

 

Sementara itu, keenam adalah pemantauan terhadap UU PKS jika telah disahkan.

"Harus optimal implikasinya," kata dia.

Sebelumnya, Nurherwati mengatakan, RUU PKS menjadi darurat bukan karena sekadar angka kasus yang tercatat saja, melainkan karena layanan terhadap korban kekerasan seksual yang tidak memadai.

“Dari sekian ratus kasus kekerasan seksual, yang dilaporkan hanya 10 persen, yang masuk ke persidangan jadi 5 persen, yang divonis dengan hukuman, mungkin sekitar 2-3 persen,” ujar Nurherwati.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Polemik RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Nasional
Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Nasional
Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Nasional
Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Nasional
900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

Nasional
Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Nasional
Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Nasional
PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

Nasional
Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Nasional
KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

Nasional
Prabowo-Gibran Menang di Jawa Barat, Raih 16,8 Juta Suara

Prabowo-Gibran Menang di Jawa Barat, Raih 16,8 Juta Suara

Nasional
KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Nasional
Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Nasional
MER-C Indonesia Kirim 11 Relawan Medis ke Gaza

MER-C Indonesia Kirim 11 Relawan Medis ke Gaza

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com