JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi bidang perlindungan hak perempuan Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) Vennetia Danes mengatakan, kaum disabilitas rentan terhadap kekerasan seksual.
"Banyak juga laporan-laporan kaum disabilitas yang mengalami kekerasan seksual oleh orang yang bukan disabilitas. Ada relasi kuasa di situ," kata Vennetia di kantor KPPA, Jakarta Pusat, Jumat (22/2/2019).
Baca juga: INFOGRAFIK: Polemik RUU Penghapusan Kekerasan Seksual...
Berdasarkan sistem informasi online (Simfoni) KPPA yang sumber datanya berasal dari lembaga layanan se-Indonesia, terdapat 7.275 kasus kekerasan seksual sepanjang 2018.
"Beberapa kasus kekerasan seksual terjadi disebabkan relasi kuasa yang tidak seimbang, seperti yang terjadi kepada kaum disabilitas," paparnya.
Diakui Vennetia, kekerasan seksual terhadap kaum disabilitas banyak terjadi di panti asuhan. Sebagian besar pelaku menggunakan alat kontrasepsi agar tidak ketahuan.
Baca juga: Ini Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Maka dari itu, ia meminta RUU PKS segera disahkan agar kaum disabilitas terlindungi.
"RUU PKS ini penting, Agustus 2019 ini harus selesai (disahkan) karena kelompok-kelompok minor seperti ini harus dilindungi," jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Kementerian Kesehatan, Eni Agustina, menambahkan, kekerasan seksual terhadap kaum disabilitas memang sangat memprihatinkan.
Baca juga: Urgensi Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual
Eni mencontohkan, di Jawa Timur, ada seorang anak tunarungu yang mengalami kekerasan seksual oleh pelaku non-disabilitas.
"Anak itu hamil dan awalnya kepolisian juga sulit menemukan pelaku karena dia anak disabilitas. Kemudian, dari keterangan polisi, ternyata pelaku adalah bapaknya sendiri," tuturnya.
Adapun posisi pembahasan RUU PKS saat ini akan diintensifkan oleh DPR setelah Pemilu 2019 pada 17 April. Hal itu merupakan kesepakatan antara KPPA dan komisi VII DPR RI.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.