Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen Gerindra: Hak Politik Tak Dicabut, Eks Koruptor Boleh Jadi Caleg

Kompas.com - 22/02/2019, 18:13 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menuturkan bahwa dirinya tak mempersoalkan mantan terpidana kasus korupsi yang mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg).

Muzani mengatakan, mantan terpidana kasus korupsi diperbolehkan menjadi caleg selama hak politiknya tidak dicabut melalui putusan pengadilan.

Hal itu ia ungkapkan saat dimintai tanggapannya terkait langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang kembali mengumumkan daftar caleg eks koruptor.

"Ada caleg eks koruptor yang sudah dihukum kesalahannya kemudian oleh hakim tidak dicabut hak politiknya berarti dia sama dengan boleh jadi caleg di mana saja," ujar Muzani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/2/2019).

Baca juga: Ragam Sikap Partai Tanggapi Pencalegan Eks Koruptor

Terkait apakah hal itu mempengaruhi elektabilitas partai atau tidak, Muzani menyerahkan persoalan soal caleg eks koruptor kepada masyarakat pemilih.

Di sisi lain, ia menyinggung soal partai politik yang lebih banyak koruptornya ketimbang caleg mantan terpidana kasus korupsi.

"Tergantung kepada rakyat. Ada partai yang begitu banyak koruptornya, pilih mana? Yang ketangkap tiap minggu juga ada," kata Muzani.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pemilu, mantan narapidana korupsi tidak dilarang untuk menjadi caleg.

UU Pemilu menyatakan, setiap orang yang memiliki riwayat pidana atau pernah menjadi terpidana dibolehkan mendaftar sebagai caleg namun wajib mengumumkannya ke publik.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali mengumumkan daftar calon anggota legislatif (caleg) yang pernah menjadi terpidana kasus korupsi. Setelah sebelumnya mengumumkan ada 49 caleg ekskoruptor, kini jumlah itu bertambah menjadi 81 orang.

Baca juga: Memberdayakan Caleg Eks Koruptor untuk Dulang Suara...

Artinya, ada penambahan 32 orang caleg eks koruptor dari yang sebelumnya dipublikasikan KPU pada 30 Januari 2019.

Dari 81 caleg, 23 caleg eks koruptor maju untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, 49 caleg eks koruptor maju tingkat DPRD kabupeten/kota, dan 9 merupakan calon legislatif Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Tercatat, Partai Gerindra mencalonkan enam caleg mantan terpidana kasus korupsi yang diumumkan pada 30 Januari 2019. Sementara tidak ada tambahan daftar caleg eks koruptor saat pengumuman kedua pada 19 Februari 2019

Enam caleg mantan terpidana kasus korupsi tersebut yakni:

1. Moh Taufik (DPRD Provinsi DKI Jakarta. Dapil DKI 3, nomor urut 1)

2. Herry Jones Johny Kereh (DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Dapil Sulawesi Utara 1, nomor urut 2)

3. Husen Kausaha (DPRD Kabupaten Belitung Timur. Dapil Maluku Utara 4, nomor urut 2)

4. Ferizal (DPRD Kabupaten Belitung Timur. Dapil Belitung Timur 1, nomor urut 1)

5. Mirhammuddin (DPRD Kabupaten Belitung Timur. Dapil Belitung Timur 2, nomor urut 1)

6. Hi.Al Hajar Syahyan (DPRD Kabupaten Tanggamus. Dapil Tanggamus 4, nomor urut 1)

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Daftar 81 Caleg DPRD dan DPD eks Koruptor


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

Nasional
Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Nasional
Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Nasional
Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

Nasional
Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Nasional
Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Nasional
Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com