KOMPAS.com - Sebuah kapal ikan bernama Andrey Dolgov selama 10 tahun beroperasi secara ilegal di berbagai perairan dunia. Kapal ini bahkan menjadi buruan di sejumlah negara, namun baru berhasil ditangkap di Indonesia.
Kapal ikan kecil berkarat dengan 20 awak ini berhasil ditangkap Angkatan Laut RI pada Maret 2018. AL Indonesia menangkap kapal itu di Perairan Aceh.
Sebelumnya, berbagai negara kesulitan mengejar kapal yang terakhir kali diketahui berbendera Togo. Kapal berbobot 570 ton itu dikenal memiliki beberapa nama, antara lain Ayda dan Sea Breeze 1.
Kapal ini merupakan bagian dari jaringan organisasi kriminal yang beroperasi mencari celah di antara undang-undang kelautan dan banyaknya pejabat penegak hukum yang korup.
CCAMLR sudah memasukkan kapal ini dalam daftar hitam pada 2016 dan masuk daftar Interpol dalam kasus penangkapan ikan ilegal.
Seperti apa perjalanan dan fakta-fakta mengenai kapal Andrey Dolgov? Lihat dalam infografik berikut: