JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung Satuan Tugas Anti-Mafia Bola menelusuri dan mengungkap aliran dana kasus mafia bola hingga ke akar-akarnya.
Kinerja Satgas tak boleh berhenti pada Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka pengaturan skor.
Sahroni meyakini, penegakan hukum terhadap kasus pengaturan skor ini bisa menjadi momentum membenahi persepakbolaan tanah air yang selama ini dikapitalisasi oleh mafia-mafia tak bertanggungjawab.
"Ini momentum baik untuk memberangus mafia- mafia itu. Puluhan tahun persepakbolaan kita jalan di tempat karena keserakahan sekelompok orang," kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/2/2019).
Baca juga: Joko Driyono: Saya Menunggu Detik-detik Terakhir..
Sahroni menduga jejaring mafia bola yang selama ini bermain di tanah air bekerja secara sistemik dengan dukungan oknum-oknum di lingkungan PSSI.
Oleh karenanya, Sahroni mendesak Satgas Anti Mafia Bola menjangkau semua pihak yang terlibat.
"Logikanya mafia-mafia bola itu tidak bisa beraksi tanpa ada 'restu' dari oknum-oknum PSSI, entah di level daerah maupun pusat," tuturnya.
Penegakan hukum, menurut Sahroni, juga harus mempertimbangkan rasa keadilan dari ratusan juta pencinta sepakbola tanah air, mengingat olahraga kulit bundar ini paling digandrungi masyarakat Indonesia.
Hal itu tergambar dari fanatisme rakyat Indonesia terhadap tim nasionalnya.
Baca juga: Harapan Joko Driyono kepada Pengurus PSSI yang Baru..
"Bayangkan doa dan harapan ratusan juta penduduk itu selalu dipupus oleh mafia-mafia yang tidak bertanggungjawab. Rasa keadilan masyarakat itu harus menjadi pelecut penegak hukum menuntaskan kasus ini," kata politisi Partai Nasdem ini.
Satgas Antimafia Bola sebelumnya membuka kemungkinan adanya tersangka baru dalam pusaran kasus pengaturan skor yang melibatkan sejumlah petinggi PSSI.
Ketua Satgas Antimafia Bola Brigjen Pol Hendro Pandowo mengatakan, kemungkinan itu terbuka setelah Satgas menemukan sejumlah barang bukti dalam penggeledahan di sejumlah tempat.
"Pasti ada tersangka lain karena dari beberapa TKP penggeledahan yang kita lakukan kita temukan dokumen, buku tabungan, dan aliran dana. Ada kemungkinan laporan kepolisian baru," kata Hendro di Mabes Polri, Sabtu (16/2/2019).
Hendro mengatakan, pihaknya akan mendalami barang bukti tersebut termasuk uang tunai yang jumlahnya mencapai Rp 300 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.