JAKARTA, KOMPAS.com - Upaya koruptor untuk meloloskan diri dari jeratan hukum memang tidak ada habisnya. Berbagai upaya dilakukan demi tak tersentuh oleh penegak hukum.
Praktik suap untuk memengaruhi putusan hakim adalah cara yang paling sering dilakukan. Namun, ternyata ada cara-cara lain yang cukup ekstrem, mulai dari melakukan penyerangan fisik terhadap penegak hukum, hingga menggunakan hal-hal mistik.
Teror secara fisik dialami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Wajahnya disiram air keras, hingga kedua matanya mengalami kerusakan.
Belum lama, dua penyelidik KPK dianiaya secara fisik saat sedang menjalankan tugasnya. Mereka diduga dianiaya oleh pejabat Pemerintah Provinsi Papua.
Libatkan paranormal
Persidangan terhadap terdakwa Tamin Sukardi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/2/2019), mengungkap fakta lain. Saksi Endang Sri Astuty mngungkapkan bahwa ia pernah menggunakan jasa paranormal untuk membebaskan Tamin dari jerat hukum.
Dalam persidangan, Endang mengaku pernah dihubungi oleh Helpandi yang merupakan panitera pengganti di Pengadilan Tipikor Medan. Saat itu, Tamin berstatus terdakwa dalam kasus korupsi.
Baca juga: Saksi Mengaku Minta Bantuan Paranormal untuk Ubah Putusan Hakim
Menurut Endang, saat itu Helpandi meminta uang kepadanya. Helpandi menjanjikan dapat mengurus perkara yang dihadapi Tamin Sukardi.
Pengurusan yang dimaksud, yakni peralihan status tahanan atas alasan kesehatan dan putusan bebas untuk Tamin.
Namun, menurut Endang, temannya menyarankan agar dia meminta bantuan paranormal. Ia pun kemudian berinisiatif untuk menghubungi paranormal tersebut.
Sebelumnya, Endang menanyakan nama-nama hakim kepada Tamin Sukardi. Nama-nama hakim itu kemudian diberitahukan kepada paranormal.
Menurut Endang, dia tidak berniat untuk mengirimkan tenung kepada majelis hakim. Endang berharap paranormal tersebut dapat mengubah pemikiran majelis hakim, sehingga memberikan vonis bebas kepada Tamin.
"Biar didoakan, supaya bisa berubah pikirannya, enggak jahat lagi begitu. Maksud saya bukan untuk guna-guna," kata Endang.
Cara mistik memang bukan hal baru. Salah seorang komisioner KPK periode kedua, 2007-2011 pernah bercerita mengenai serangan secara mistik.
Dari sebuah rekaman penyadapan telepon terungkap, politikus cantik tengah menghubungi dukun yang berada tidak jauh dari Jakarta.
Perintah perempuan politikus ini kepada sang dukun cukup jelas, yakni santet pimpinan KPK.
Namun, syukur tidak ada satu pun hal aneh yang menimpa pimpinan KPK jilid kedua tersebut.
Politikus cantik yang meminta bantuan dukun santet tersebut justru mendekam di penjara. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menyatakan bahwa dia terbukti korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.