Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ringkus Komplotan Perampok Minimarket 24 Jam

Kompas.com - 22/02/2019, 07:54 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Jakarta Selatan menangkap dua dari lima orang tersangka kasus perampokan minimarket pada Jumat (15/2/2019).

Para tersangka tersebut diperkirakan sudah beraksi lebih dari 10 kali di minimarket-minimarket 24 jam yang berada di Jakarta Selatan dan Bogor.

"Para tersangka menodong karyawan minimarket dengan menggunakan benda menyerupai pistol serta senjata tajam jenis golok dan pisau. Selanjutnya para tersangka menodong karyawan dan menyuruh untuk membuka brankas," kata Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Suharyono dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/2/2019). 

Baca juga: Dosen Kriminologi Jadi Korban Perampokan dengan Modus Ban Kempis

Dalam aksinya, para tersangka biasa menggunakan sebuah mobil sewaan yang diganti nomor polisinya dengan nomor palsu.

"Selain itu, para tersangka juga menggunakan sepeda motor (dari) uang hasil kejahatan yang dibagi secara merata oleh para tersangka," ujar Suharyono.

Adapun dua orang tersangka yang sudah diamankan kepolisian yaitu AB alias Bedong (21) yang berperan menodong dan mengikat korban dan RS (18) yang berperan sebagai joki mobil sewaan tersebut.

Sementara pemimpin komplotan yang berinisial H (39) diketahui meninggal dunia karena sakit dan dua orang tersangka lainnya masih buron.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu pucuk soft gun berikut peluru, satu pucuk pistol gas, dua buah senjata tas berjenis golok dan badik, satu unit mobil, dan tiga unit sepeda motor yang biasa digunakan tersangka sewaktu beraksi.

Baca juga: Polisi Olah TKP Kasus Perampokan dan Pemerkosaan Bidan Desa di Ogan Ilir

Ratusan barang hasil curian juga disita kepolisian ketika melakukan penangkapan di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan dan Limo, Depok.

Para tersangka diancam dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara karena melanggar Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com