Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Serangan Jokowi soal Lahan Prabowo Dinilai Perlu Disudahi

Kompas.com - 21/02/2019, 21:26 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perdebatan soal pernyataan yang disampaikan capres nomor urut 01 Joko Widodo terkait lahan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto saat debat kedua dinilai perlu disudahi.

Hal itu disampaikan Direktur Monitoring Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jojo Rohi saat acara diskusi di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta Selatan, Kamis (21/2/2019).

Kubu Prabowo memprotes serangan tersebut karena dianggap menyerang secara personal, tetapi kubu Jokowi membantahnya.

"Tidak perlu lagi kita menghabiskan semua energi kita untuk berdebat soal apakah ini personal attack atau tidak," tutur Jojo.

Baca juga: Habiburokhman Nilai Serangan Jokowi soal Lahan Prabowo Blunder

Menurutnya, yang berwenang menentukan kategori serangan tersebut adalah penyelenggara pemilu.

Jojo menambahkan, penyelenggara pemilu seharusnya memiliki rumusan untuk menentukan apakah serangan tersebut masuk dalam kategori personal atau tidak.

Oleh karena itu, desakan yang mereka lontarkan adalah agar kedua paslon menjabarkan harta kekayaan masing-masing secara lebih rinci.

Bahkan, Jojo mendorong kedua capres menjabarkan kekayaan yang dimiliki di luar dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kita mendesak kepada setiap kandidat baik itu dari kubu 01 maupun 02 untuk setransparan mungkin melampirkan daftar harta kekayaan, tidak terpaku pada kolom-kolom yang disediakan KPK," jelasnya.

Baca juga: Timses Jokowi Anggap BPN Perlebar Bahasan soal Lahan Prabowo

Sebelumnya Prabowo disebut memiliki lahan seluas ratusan ribu hektar di Aceh dan Kalimantan Timur.

Pernyataan itu disampaikan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo dalam debat kedua capres, Minggu (17/2/2019) malam.

Menurut Jokowi, Prabowo punya lahan di Kalimantan Timur seluas 220.000 hektar dan di Aceh Tengah seluas 120.000 hektar.

Data tersebut diakui Prabowo. Namun, ia mengaku hanya memiliki hak guna usaha (HGU). Sementara tanah tersebut milik negara.

"Itu benar, tapi itu HGU (hak guna usaha), itu milik negara. Setiap saat negara bisa ambil kembali. Kalau untuk negara, saya rela kembalikan itu semua," kata Prabowo.

Kompas TV MantanPanglima GAM, Fauzan Azima, mengklaim pernyataan Dahnil Anzar dan Cawapres Nomor Urut 02, Sandiaga Uno, tentang lahan Prabowo Subianto dikuasai eks GAM adalah kabar bohong.<br /> <br /> Fauzan Azima meyakini tak ada kombatan GAM yang menguasai lahan milik Prabowo di Aceh sejak perdamaian antara pemerintah Indonesia dan GAM. Lahan milik Prabowo tak bisa disentuh karena mendapat konsesi selama 35 tahun, terhitung sejak tahun 2006.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com