Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Antimafia Bola Gelar Perkara Kasus Jokdri dan Mantan Anggota Exco PSSI

Kompas.com - 21/02/2019, 19:12 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Antimafia Bola akan melakukan gelar perkara terkait dugaan perusakan barang bukti kasus pengaturan skor, dengan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (Jokdri) sebagai tersangka, Kamis (21/2/2019).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan gelar perkara akan dilakukan setelah pemeriksaan terhadap Jokdri selesai.

Tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor Joko Driyono kembali menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya hari ini.

"Habis pemeriksaan nanti dari penyidik akan melakukan gelar perkara, untuk case yang tersangkanya Jokdri," tutur Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis.

Selain itu, tim penyidik juga akan melakukan gelar perkara dengan terlapor mantan anggota Komite Eksekutif (exco) PSSI Hidayat.

Hidayat diduga berperan dalam memengaruhi manajer Madura United Januar Hermawan untuk mengatur skor pertandingan antara Madura FC melawan PSS Sleman.

Melalui gelar perkara, polisi akan memutuskan apa langkah berikutnya yang akan diambil setelah memeriksa mantan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan mantan Bendahara PSSI, Berlinton Siahaan, Rabu (20/2/2019).

Baca juga: Satgas Antimafia Bola Tidak Akan Intervensi KLB PSSI

Dedi mengatakan Berlinton menjadi saksi ke-14 yang diperiksa tim penyidik dalam kasus dengan Hidayat sebagai terlapor.

"Kemudian, yang terlapor-nya H, dari satgas tipikor juga akan melakukan gelar perkara menyangkut masalah sudah diperiksanya 14 orang saksi, itu akan digelar juga apa langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh satgas," terangnya.

Kompas TV Satgas Antimafia Bola telah menetapkan pelaksana tugas Ketua Umum PSSI, Joko Driyono sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus dan pengaturan skor.<br /> <br /> Dan pada 18 Februari lalu, Joko Driyono untuk pertama kali diperiksa sebagai tersangka. Namun seusai pemeriksaan selama 22 jam, Satgas Antimafia Bola, belum menahan Joko Driyono. Selain Joko Driyono, Satgas Antimafia Bola telah menetapkan 14 orang lain sebagai tersangka pengaturan skor di Liga Indonesia dan perusakan barang bukti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com