Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penuntasan Kasus HAM Berat di Mata Kubu Jokowi dan Prabowo...

Kompas.com - 21/02/2019, 10:15 WIB
Devina Halim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengundang tim sukses kedua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dalam rangka membedah visi misi, khususnya terkait HAM.

Salah satu topik yang dibahas terkait penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Jenis penyelesaian yang ditempuh masing-masing paslon kerap menjadi pertanyaan. Dua penyelesaian yang dimaksud yaitu jalur yudisial atau melalui proses hukum, dan di luar jalur hukum atau non-yudisial.

Paslon Joko Widodo-Ma'ruf Amin

Bedah visi misi untuk paslon nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf dilakukan pada Selasa (19/2/2019). Perwakilan tim sukses yang hadir adalah Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani.

Arsul menegaskan bahwa pendekatan non-yudisial belum dipastikan akan ditempuh Jokowi jika terpilih lagi menjadi presiden.

Hanya, pendekatan itu menjadi opsi yang didorong Jokowi untuk ditentukan bagaimana skema penyelesaiannya.

Baca juga: Penanganan Perkara Mandek, Komnas HAM Tawarkan Tim Penyidik Gabungan dengan Kejagung


"Jadi saya tidak ingin mengatakan ini yang akan diambil oleh Pak Jokowi, tetapi opsi-opsi selain penyelesaian secara yudisial, penyelesaian alternatif dalam bentuk lain itu juga tidak tertutup kemungkinan akan menjadi opsi yang akan datang. Hanya bentuknya seperti apa ya tentu kami politisi menunggu," kata Arsul, di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini tak membantah bahwa jalur yudisial dapat menimbulkan resistensi, termasuk dari sisi politis.

Dan itu, kata Arsul, dapat mengganggu stabilitas pemerintahan.

"Pemerintah ambil jalan ini (yudisial) terus kemudian program-program pemerintah lainnya dalam tanda kutip diganjal di DPR. Kan terjadi guncangan juga," ujarnya.

Baca juga: Komnas HAM Surati Presiden soal Mandeknya Penanganan Berkas Perkara HAM di Kejagung

Kendati demikian, ia mengaku belum mengetahui apa bentuk dari penyelesaian non-yudisial tersebut.

Anggota DPR ini mengatakan bentuk penyelesaian non-yudisial itu yang masih perlu dibahas bersama-sama.

Oleh karena itu, Arsul mendorong para aktivis untuk mulai menggodok pendekatan non-yudisial terkait kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

"Kami ingin mendorong teman-teman yang ada di Komnas HAM, di elemen-elemen masyarakat sipil yang concern dengan HAM ini, untuk tidak berkutat hanya dengan pendekatan yudisial," ungkap dia.

Halaman:
Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com