Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Komisioner KPU Lerai Pendukung Capres yang Adu Mulut Saat Debat

Kompas.com - 21/02/2019, 05:49 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menceritakan insiden keributan antara massa pendukung Jokowi dan Prabowo yang terjadi dalam debat kedua pilpres, Minggu (17/2/2019).

Menurut dia, sejumlah pendukung yang hadir menyaksikan langsung jalannya debat sempat terlibat adu mulut saat commercial break. Momen itu terjadi usai capres nomor urut 01 Joko Widodo menanyakan soal ratusan ribu hektar lahan milik capres nomor urut 02, Prabowo Subianto.

Massa pendukung Prabowo menuding, pertanyaan Jokowi merupakan bentuk 'serangan pribadi' yang tidak seharusnya dimunculkan dalam debat.

KPU dan Bawaslu sampai harus turun tangan untuk melerai kedua belah pihak yang terlibat adu mulut.

"Adu mulutnya terkait dengan tafsir dari pihak 02 yang menafsirkan bahwa pernyataan dan pertanyaan capres 01 itu dianggap menyerang secara pribadi," kata Wahyu di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/2/2019).

Baca juga: Penjelasan Luhut soal Video Ricuh di Debat Kedua Pilpres

"Makanya saya melerai adu mulut kemudian memastikan debat harus dilanjutkan," sambungnya.

Menurut Wahyu, atas keributan tersebut, KPU merasa keberatan. Sebab, debat merupakan salah satu metode kampanye yang dibuat untuk melayani masyarakat pemilih.

Debat digunakan sebagi referensi bagi masyarakat untuk menentukan calon pemimpin pilihan mereka.

Sedangkan keributan semacam itu akan merugikan masyarakat pemilih dan berpotensi menyandera kepentingan pemilih.

Baca juga: Ferdinand Hutahaean: Pak Luhut Tidak Marah, yang Marah Saya...

Oleh karenanya, kepada pihak-pihak yang terlibat adu mulut kala itu, Wahyu menyampaikan bahwa maka ada mekanisme yang bisa ditempuh melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jika ada pihak yang merasa keberatan.

"Kami menyampaikan, debat ini kan salah satu metode kampanye, sehingga jika ada dugaan-dugaan pelanggaran yang menurut BPN (Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi) itu ada mekanismenya, ya silahkan dilakukan kepada Bawaslu," ujar Wahyu.

Bawaslu yang juga hadir dalam lokasi debat dan melerai pihak yang terlibat adu mulut pun membenarkan ucapan Wahyu.

Sehari setelah debat, Jokowi dilaporkan ke Bawaslu atas tuduhan menyerang pribadi lawan saat debat kedua pilpres.

Baca juga: Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu karena Diduga Sampaikan Kebohongan Publik

Pelapor adalah Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB). Mereka menuding Jokowi menyerang pribadi capres nomor urut 02, Prabowo Subianto, dengan menghina yang bersangkutan ketika debat.

Tudingan itu mengacu pada pernyataan Jokowi yang menyebut kepemilikan lahan Prabowo di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com