Dari 81 caleg, 23 caleg eks koruptor maju untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, 49 caleg eks koruptor maju tingkat DPRD kabupeten/kota, dan 9 merupakan calon legislatif Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Baca juga: Bersih dari Caleg Eks Koruptor, Sekjen Nasdem Bilang Itu Kerja Ratusan Orang
Tercatat, PAN mencalonkan 6 caleg eks koruptor, yakni:
Diumumkan 30 Januari 2019:
1. Abdul Fattah (DPRD Provinsi Jambi. Dapil Jambi 2 Nomor 1)
2. Masri (DPRD Kabupaten Belitung Timur. Dapil Belitung Timur 1 Nomor 2)
3. Muhammad Afrizal (DPRD Kabupaten Lingga. Dapil Lingga 3 Nomor 1)
4. Bahri Syamsu Arief (DPRD Kota Cilegon. Dapil Kota Cilegon 2 Nomor 1)
Diumumkan 19 Februari 2019:
1. Bonanza Kesuma (DPRD Provinsi Lampung 7, nomor urut 7)
2. Firdaus Obrini (DPRD Kota Pagar Alam 2, nomor urut 9)
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan