Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Ladang Ganja di Karawang, Polisi Sisir Hutan Kutamaneuh

Kompas.com - 20/02/2019, 18:03 WIB
Farida Farhan,
Khairina

Tim Redaksi

 


KARAWANG, KOMPAS.com-Satnarkoba Polres Karawang bersama petugas terkait melakukan penyisiran hutan di Desa Kutamaneuh, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang untuk mengantisipasi dugaan terdapat ladang ganja di Karawang.

Kasatnarkoba Karawang AKP Agus Susanto mengungkapkan, penyisiran tersebut dilakukan menyusul pengakuan tersangka penamam ganja yang dilakukan Polresta Yogyakarta, Polda DIY bersama Polres Purwakarta baru-baru ini.

"Pengakuan tersangka, sebelum menanan (ganja) di Purwakarta, dia menanam di Karawang. Kami mengantisipasi dugaan adanya penanaman ganja di Karawang," ujar Agus usai penyusuran, Rabu (20/2/2019).

Baca juga: Polisi Temukan Kebun Ganja di Area Perhutani Purwakarta

Penyisiran sekitar 5 hektar lahan di kawasan Hutan Kutamaneuh tersebut melibatkan sekitar 25 petugas dari Satnarkoba Karawang, Perhutani, Polsek Pangkalan, dan Babinsa.

Penyisiran dilakukan mulai perbatasan kawasan hutan Purwakarta hingga Karawang.

"Penyisiran sempat terkendala hujan, akan tetapi tetap kami lakukan. Hasilnya tidak ditemukan (ladang ganja). Ke depan kami juga akan lakukan penyisiran kembali," tambahnya.

Untuk mengembangkan dugaan pengedaran narkoba jenis ganja, pihaknya menangkap satu orang pengedar, yang masih satu jaringan tersangka yang dibekuk Polda DIY dan Polres Purwakarta.

Dari tangan pelaku, petugas menyita 13 paket ganja siap edar.

Sebelumnya, Petugas Satnarkoba Polresta Yogyakarta menemukan sekitar 1.083 batang pohon ganja yang ditanam di polibag di lahan Perhutani, di dekat Waduk Jatiluhur, wilayah Sukasari, Purwakarta.

Pohon ganja tersebut ditanam di polibag ukuran besar bersamaan dengan tanaman lainnya.

Dikutip dari rilis Perhutani yang diterima Kompas.com, di lokasi TKP terdapat tanaman pepaya serta tanaman merambat lainnya seluas 1,5 hektar.

Di dalamnya ditemukan tanaman ganja secara mengelompok berukuran 20 m x 4 m dengan luas sekitar 80 meter persegi.

Kompas TV Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama TNI-Polri memusnahkan ladang ganja di kawasan Indrapuri, Aceh Besar. BNN menyatakan, ladang ganja seluas 1,5 hektar ini sudah siap panen. Ladang ganja itu bisa menghasilkan ganja lebih dari 1,5 ton. Petugas juga menemukan ganja setengah kering seberat tiga kilogram. Namun, tak ada satu pun penjaga atau pemilik ladang ganja di lokasi saat operasi berlangsung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com