JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempertimbangkan kembali opsi mengundang para menteri dalam debat pilpres.
Hal ini berkaitan dengan netralitas KPU sebagai penyelenggara pemilu.
"Apakah masih dipandang perlu mengundang menteri-menteri?" Kata Wakul Ketua BPN Priyo Budi Santoso dalam rapat evaluasi debat kedua pilpres di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/2/2019).
Menurut Priyo, kehadiran menteri dalam debat pilpres rawan diterjemahkan sebagai bentuk keberpihakan tamu undangan KPU kepada kandidat tertentu.
Baca juga: KPU Akan Kurangi Jumlah Massa Pendukung yang Hadir dalam Debat Pilpres
BPN meminta, tamu undangan KPU yang hadir dalam debat dipastikan netral.
"Kita malah menyarankan kepada KPU untuk juga mengecek kembali kemungkinan yang datang di area undangan KPU itu betul-betul adalah pihak-pihak, kelompok-kelompok akademisi, kampus, LSM, dan pihak-pihak yang kita yakini tidak memihak," ujar Priyo.
Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan pihaknya hanya mengundang menteri yang terkait dengan tema debat.
Menteri hadir bukan sebagai pendukung kandidat, melainkan sebagai pejabat negara yang diundang KPU.
Para menteri yang hadir, kata Wahyu, juga tak punya hak bicara. Untuk itu, menteri tak boleh ikut bersorak sorai mendukung salah satu kandidat.
"Undangan KPU itu juga tidak berpihak, dalam pengertian ekspresi menyimak debat seperti tamu undangan. Berebda dengan pendukung capres 01 dan 02," kata Wahyu.
"Jadi tamu undangan KPU meski latar belakangnya menteri, ya dia sebagai undangan KPU, dia duduk manis, nyimak debat, tak lebih dari itu," sambungnya.
Ke depannya, KPU tetap akan mengundang para menteri. Tetapi, pada prinsipnya, menteri yang akan diundang berkaitan dengan tema debat.
Dalam debat kedua pilpres, sejumlah menteri diundang KPU. Menteri yang diundang adalah yang berkaitan dengan tema debat kedua, yaitu infrastruktur, energi, pangan, sumber daya alam dan lingkungan hidup.
Baca juga: Debat Kedua, Prabowo Dinilai Bertindak sebagai Ketua Partai Oposisi Bukan Capres
Sejumlah menteri yang diundang antara lain, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar.
Turut diundang pula Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kepala Badan Perencanaan Nasional, Bambang Brodjonegoro, dan Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil.