Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timses Prabowo Minta KPU Pertimbangkan Undang Menteri dalam Debat

Kompas.com - 20/02/2019, 15:58 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempertimbangkan kembali opsi mengundang para menteri dalam debat pilpres.

Hal ini berkaitan dengan netralitas KPU sebagai penyelenggara pemilu.

"Apakah masih dipandang perlu mengundang menteri-menteri?" Kata Wakul Ketua BPN Priyo Budi Santoso dalam rapat evaluasi debat kedua pilpres di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/2/2019).

Menurut Priyo, kehadiran menteri dalam debat pilpres rawan diterjemahkan sebagai bentuk keberpihakan tamu undangan KPU kepada kandidat tertentu.

Baca juga: KPU Akan Kurangi Jumlah Massa Pendukung yang Hadir dalam Debat Pilpres

BPN meminta, tamu undangan KPU yang hadir dalam debat dipastikan netral.

"Kita malah menyarankan kepada KPU untuk juga mengecek kembali kemungkinan yang datang di area undangan KPU itu betul-betul adalah pihak-pihak, kelompok-kelompok akademisi, kampus, LSM, dan pihak-pihak yang kita yakini tidak memihak," ujar Priyo.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan pihaknya hanya mengundang menteri yang terkait dengan tema debat.

Menteri hadir bukan sebagai pendukung kandidat, melainkan sebagai pejabat negara yang diundang KPU.

Para menteri yang hadir, kata Wahyu, juga tak punya hak bicara. Untuk itu, menteri tak boleh ikut bersorak sorai mendukung salah satu kandidat.

"Undangan KPU itu juga tidak berpihak, dalam pengertian ekspresi menyimak debat seperti tamu undangan. Berebda dengan pendukung capres 01 dan 02," kata Wahyu.

"Jadi tamu undangan KPU meski latar belakangnya menteri, ya dia sebagai undangan KPU, dia duduk manis, nyimak debat, tak lebih dari itu," sambungnya.

Ke depannya, KPU tetap akan mengundang para menteri. Tetapi, pada prinsipnya, menteri yang akan diundang berkaitan dengan tema debat.

Dalam debat kedua pilpres, sejumlah menteri diundang KPU. Menteri yang diundang adalah yang berkaitan dengan tema debat kedua, yaitu infrastruktur, energi, pangan, sumber daya alam dan lingkungan hidup.

Baca juga: Debat Kedua, Prabowo Dinilai Bertindak sebagai Ketua Partai Oposisi Bukan Capres

Sejumlah menteri yang diundang antara lain, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar.

Turut diundang pula Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kepala Badan Perencanaan Nasional, Bambang Brodjonegoro, dan Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil.

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat evaluasi pelaksanaan debat calon presiden putaran kedua, Rabu (20/2). Evaluasi menjadi masukan bagi KPU untuk menyelenggarakan debat berikutnya. Rapat evaluasi melibatkan Badan Pengawas Pemilu, media penyelenggara debat, dan tim kampanye kedua pasangan calon. Selain evaluasi, rapat juga membahas sejumlah persiapan dan masukan publikuntuk pelaksanaan debat capres berikutnya. Debat capres ketiga akan dilaksanakan pada 17 Maret mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com