Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Minta Gubernur Riau Fokus Atasi Kebakaran Hutan

Kompas.com - 20/02/2019, 12:00 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Syamsuar-Edy Natar Nasution fokus mengatasi kebakaran hutan dan lahan di daerahnya. Pesan itu disampaikan Jokowi usai melantik Syamsuar-Edy di Istana Negara, Jakarta, Rabu (20/2/2019).

"Tentunya ada pesan dari presiden karena Bapak Presiden punya perhatian sangat besar terhadap Karhutla," kata Syamsuar kepada wartawan usai pelantikan.

Baca juga: Jokowi Lantik Syamsuar-Edy sebagai Gubernur dan Wagub Riau

Syamsuar memastikan ia siap menjalankan pesan dari Jokowi itu. Menurut dia, saat ini memang ada beberapa titik api di wilayah Riau. Untuk itu, ia akan segera menetapkan status siaga darurat.

"Karena dengan adanya itu (status siaga darurat), kita bisa memanfaatkan anggaran sekaligus juga bertindak cepat antisipasi kebakaran hutan," kata Syamsuar.

Baca juga: Diusung PKS dan PAN, Gubernur Riau Syamsuar Dukung Jokowi

Syamsuar menambahkan, ia juga akan segera melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat Riau untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan, mengingat saat ini sudah terjadi musim kemarau di beberapa daerah.

"Kami akan turun ke semua kabupaten dan kota bersama Forkopimda dan BPDP, agar masyarakat kita lebih dini tahu pentingnya menghadapi kekeringan, yang kita khawatirkan adalah kebakaran hutan dan lahan," ujarnya.

Syamsuar berharap, kebakaran hutan dan lahan pada musim kemarau ini tak sampai menimbulkan bencana kabut asap yang bisa mengganggu aktivitas dan perekonomian warga.

Baca juga: Penjelasan KLHK soal Kebakaran Hutan dalam Tiga Tahun Terakhir

Ia juga menegaskan, posisi geografis Riau yang berdekatan dengan Singapura dan Malaysia membuat pencegahan dan penanganan kebakaran hutan ini sangat dibutuhkan.

Ia berharap tak ada lagi protes yang datang dari negara tetangga tekait kabut asap yang disebabkan karena kebakaran hutan di Riau.

"Kita ingin menjaga marwah negeri ini agar di masa mendatang tidak ada lagi karhutla," kata dia.

Kompas TV Pemerintahan Kota Dumai menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan. Akibat kebakaran hutan dan lahan ini, Kota Dumai diselimuti kabut asap tipis sejak sepekan terakhir. Penetapan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan dilakukan akibat kondisi kebakaran yang terjadi di empat kabupaten dan kota di Riau, yakni Kabupaten Bengkalis, Rokan Hilir, Kepulauan Meranti, dan Kota Dumai. Kebakaran lahan dan hutan telah terjadi sejak bulan Januari lalu. Hingga kini, tim Satgas Karhutla Riau terus berupaya memadamkan titik api serta melakukan pendinginan di lahan yang telah berhasil dipadamkan. Di Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, luas lahan gambut yang terbakar mencapai 18 hektar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com