Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Belum Respons soal Substansi Kasus Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999

Kompas.com - 20/02/2019, 10:30 WIB
Devina Halim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) belum menerima respons dari Kejaksaan Agung terkait berkas peristiwa pembunuhan berkedok dukun santet yang terjadi di Jawa Timur pada tahun 1998-1999.

Komnas HAM menyerahkan hasil penyelidikan kasus tersebut kepada Kejagung pada 14 November 2018.

"Kami juga mengirimkan terakhir yang baru soal laporan penyelidikan kasus dukun santet, sampai saat ini belum ada respon dari JA," kata Ketua Tim Penyelidikan kasus tersebut, Beka Ulung Hapsara, saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (19/2019).

Komisioner Komnas HAM itu mengatakan, pihak Kejagung sebenarnya sudah mengirimkan tim ke Komnas HAM.

Baca juga: Tanggapan Kejagung soal Laporan Kasus Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999

Namun, tim tersebut hanya mengecek kelengkapan berkas yang diserahkan. Sementara, mereka belum menerima respons terkait substansi dari kasus itu sendiri.

"Memang setelah berkas dikirim ada tim dari JA untuk datang ke Komnas memverifikasi dan apakah laporan sudah seperti diserahkan ke JA dan kelengkapan apa saja. Belum ada respon soal substansi," ujar Beka.

Sebelumnya, Komnas HAM menyerahkan hasil penyelidikan terkait peristiwa pembunuhan berkedok dukun santet yang terjadi di Jawa Timur pada tahun 1998-1999, kepada Kejaksaan Agung.

Hal itu disampaikan Ketua Tim Penyelidikan kasus tersebut, Beka Ulung Hapsara, saat konferensi pers di Media Center Komnas HAM, Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2019).

Baca juga: Rekomendasi Komnas HAM kepada Presiden Jokowi terkait Kasus Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999

"Pada 14 November 2018, kami dari Komnas HAM secara resmi menyerahkan laporan ke Jaksa Agung ke penyidik," kata Beka.

Penyelidikan kasus yang terjadi di Banyuwangi, Jember, dan Malang tersebut telah dilakukan sejak tahun 2015.

Peristiwa yang terjadi 20 tahun lalu itu telah menimbulkan ratusan korban.

Berdasarkan data yang ditunjukkan Komnas HAM, terdapat sebanyak 194 korban jiwa di Banyuwangi, 108 korban di Jember, dan 7 orang di Malang.

Dalam laporan tersebut, Komnas HAM menjabarkan penemuan mereka terkait pola kejadian, yang dimulai dengan unsur pra-kejadian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com